Disnakertrans Muba Perpanjang Pendaftaran Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang
Disnakertrans Muba Perpanjang Pendaftaran Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)! Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba resmi memperpanjang masa pendaftaran pelatihan bahasa dan budaya Jepang hingga 22 Oktober 2025.
Langkah ini diambil menyusul tingginya minat masyarakat terhadap program unggulan tersebut yang membuka peluang bagi tenaga kerja muda untuk menembus pasar kerja global.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, mengungkapkan bahwa antusiasme peserta menjadi bukti nyata semangat generasi muda Muba untuk berkompetisi di tingkat internasional.
“Kami melihat semangat luar biasa dari masyarakat. Banyak anak muda Muba yang ingin memperluas peluang kerja mereka ke Jepang. Karena itu, kami memberi waktu tambahan agar lebih banyak calon peserta bisa ikut serta dan meraih kesempatan emas ini,” jelasnya.
BACA JUGA:Sekda Apriyadi Tinjau Kesiapan Venue Porprov Sumsel XV di Muba Fokus pada Kebersihan, Parkir
BACA JUGA:Sekda Apriyadi Tegas: PT SNS Harus Siapkan Kebun Plasma untuk Warga
Pelatihan ini tidak hanya berfokus pada kemampuan berbahasa Jepang, tetapi juga pengenalan budaya kerja dan kehidupan di Jepang. Dengan demikian, peserta diharapkan siap menyesuaikan diri ketika magang atau bekerja di Negeri Sakura.
Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil dan berdaya saing global. Peserta akan mendapatkan:
Pembekalan intensif untuk magang dan bekerja di Jepang.
Peluang untuk mendapatkan pengalaman internasional dan pendapatan yang lebih baik.
BACA JUGA:Tol Betung–Tempino–Jambi Masuk Daftar PSN, Konektivitas Sumatera Selatan Makin Ngebut
Sertifikat kompetensi sebagai nilai tambah dalam dunia kerja.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Dodi Eka Saputra, SE., M.M., menegaskan bahwa peluang kerja luar negeri kini semakin terbuka lebar bagi pemuda Muba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: