Sejumlah Tokoh Sumatera Selatan Incar Kursi DPD RI, Syarat Untuk Pencalonan DPD RI

Sejumlah Tokoh Sumatera Selatan Incar Kursi DPD RI, Syarat Untuk Pencalonan DPD RI

Kantor DPD RI perwakilan Sumsel----

m. bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara;

n. mencalonkan hanya untuk 1 (satu) lembaga perwakilan;

o. mencalonkan hanya untuk 1 (satu) daerah pemilihan; dan

BACA JUGA:Putus Cinta, Mahasiswi di Lubuk Linggau Nekad Gantung Diri

p. mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan.

Bakal calon peserta Pemilu DPD juga harus memiliki minimal 50 persen dari jumlah kabupaten/kota di provinsi bakal calon.

Dukungan tersebut harus dibuktikan dengan daftar yang ditandatangani atau cap jempol, dan dilampirkan fotokopi KTP pendukung. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: