Beredar Informasi Tol Indralaya - Prabumulih Segera Berbayar, Berikut Daftar Tarifnya

Beredar Informasi Tol Indralaya - Prabumulih Segera Berbayar, Berikut Daftar Tarifnya

Ruas tol Indralaya Prabumulih--

Dari informasi ini ditandatangani langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M Basuki Hadimuljo. 

Berdasarkan informasi yang beredar tersebut tertulis jelas Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor : 194/KPTS/M/2024 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim seksi Simpang Indralaya-Prabumulih. 

BACA JUGA:Ini Rekomendasi, Kongres AFP Sumsel

BACA JUGA:Boyong Sembako, Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Semangati Warga Korban Banjir

Surat Keputusan Menteri PUPR ini ditandatangani pada 26 Januari 2024.

Dari informasi tersebut tertulis bahwa besaran tarif tol Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih, yaitu :

1. Tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih

- Golongan 1 : Rp 85.000

BACA JUGA:Warga Desa Mulyo Rejo Bisa Tersenyum Sumringah, Jalan Poros Desa Mulus

BACA JUGA:Satpolairud Polres Muba Blusukan, Evakuasi dan Beri Bantuan Warga Terdampak Banjir di Kota Sekayu

- Golongan 2 : Rp 127.500

- Golongan 3 : Rp 127.500

- Golongan 4 : Rp 170.000

- Golongan 5 : Rp 170.000

BACA JUGA:Tomi Gembira Dibangunkan Rumah oleh Pj Bupati Apriyadi, Salah satu rumah warga yang hanyut akibat banjir

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait