Tiga Raperda Strategis Dibahas, Sekda Sumsel Serap Aspirasi Fraksi untuk Pembangunan Inklusif
Tiga Raperda Strategis Dibahas, Sekda Sumsel Serap Aspirasi Fraksi untuk Pembangunan Inklusif--
HARIANMUBA.DISWAY.ID— Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pembangunan inklusif dan berkelanjutan.
Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, Jumat (11/7/2025), yang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis usulan Pemprov Sumsel.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sumsel ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, M.H., yang mendengarkan dengan seksama pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait tiga Raperda penting, yaitu:
Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda tentang Riset dan Inovasi, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel Tahun 2025–2029.
BACA JUGA:Retret Laskar Pandu Satria Sukses Digelar, Gubernur Sumsel Berharap Tumbuh Calon Pemimpin Bangsa
BACA JUGA:Turnamen Sepak Bola Antar Partai se-Sumsel Resmi Ditutup, Sekda: Sportivitas Jadi Perekat Demokrasi
Dalam penyampaian pandangan umum, Fraksi Partai Golkar yang diwakili At Thahirah Putri Lestari menegaskan pentingnya keberpihakan nyata terhadap perempuan dan anak dalam Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ia menekankan bahwa Perda ini harus tegas, responsif, dan benar-benar menjadi payung hukum perlindungan kelompok rentan.
“Perda ini harus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi perempuan dan anak. Jangan berhenti di atas kertas, tetapi harus terasa langsung dampaknya,” tegas At Thahirah.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya H. Alfrenzi Panggarbesi menyampaikan dukungan penuh terhadap ketiga Raperda.
BACA JUGA:Masih Sering Macet di Jalintim, Pengendara Berharap Tol Palembang–Betung Segera Terwujud
BACA JUGA:Hingga Bulan Juni 2025, Baznas Muba Berhasil Realisasikan Bedah Rumah Sebanyak 25 Unit
Ia mendorong agar peraturan tersebut segera disahkan dan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya Raperda RPJMD sebagai landasan arah pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD menjadi panduan arah pembangunan. Harus berorientasi pada daya saing, ketahanan, dan inovasi daerah,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: