RPJMD 2025–2029 Jadi Arah Baru Pembangunan Sumsel, Wagub Sampaikan Jawaban Gubernur
RPJMD 2025–2029 Jadi Arah Baru Pembangunan Sumsel, Wagub Sampaikan Jawaban Gubernur--
HARIANMUBA.DISEAY.ID, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025–2029 resmi menjadi panduan strategis pembangunan lima tahun ke depan. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, yang mewakili Gubernur dalam menyampaikan tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, Senin (14/7/2025).
Dalam tanggapannya, Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas masukan dan dukungan dari seluruh fraksi, termasuk Fraksi Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKB, PKS, dan PAN. Ia menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi arah utama pembangunan Sumsel dalam lima tahun mendatang.
“RPJMD ini menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan, program prioritas, dan pengelolaan anggaran yang berpihak pada masyarakat,” ujar Cik Ujang.
RPJMD 2025–2029 dirancang dengan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan, penguatan ekonomi daerah, peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia (SDM). Visi besar yang diusung adalah mewujudkan Sumatera Selatan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.
BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Fold7 Resmi Meluncur, Lebih Tipis, Ringan, dan Canggih dengan Galaxy AI
BACA JUGA:Suzuki Burgman 400 2025 Resmi Meluncur, Tampil Mewah dengan Warna Baru dan Fitur Canggih
“Kita ingin membangun masa depan yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika global,” tegasnya.
Cik Ujang juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung keberhasilan implementasi RPJMD. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, yang menggarisbawahi pentingnya keterpaduan antara program RPJMD dan agenda nasional, Cik Ujang menyebut bahwa hal tersebut telah menjadi perhatian dalam proses penyusunan raperda. Ia menambahkan bahwa Pemprov akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, dengan indikator kinerja utama yang telah dirancang secara sistematis dan terukur.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, juga disepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih rinci tiga Raperda, termasuk RPJMD.
BACA JUGA:Laka Beruntun di Jalintim Banyuasin, Tiga Luka Ringan, Diduga Akibat Sopir Truk Mengantuk
BACA JUGA:Jajanan Sederhana, Untung Menggiurkan, Pedagang Sosis Goreng di Muba Raup Jutaan Rupiah
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Candra, MH, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai bentuk komitmen bahwa RPJMD tidak sekadar formalitas administratif, melainkan pedoman kerja nyata bagi seluruh jajaran pemerintahan.
Pemerintah Provinsi Sumsel berharap, melalui implementasi RPJMD ini, masyarakat dapat benar-benar merasakan dampak positif dari setiap program pembangunan yang dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: