Tawarkan Hasil Curian di Facebook, Warga Jambi Malah Diamankan Polisi
Tersangka saat diamankan polisi--
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," jelasnya.
Sementara itu di hadapan petugas, pelaku tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya. "Iya pak, saya mencuri kulkas dan mesin cuci," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: sumeks.co