Ada Usulan Pemekaran di Kabupaten Lampung Utara, Berikut Nama dan Wilayahnya

Ada Usulan Pemekaran di Kabupaten Lampung Utara, Berikut Nama dan Wilayahnya

Peta Kabupaten Lampung Timur--

Dan tanah hibah diterima Ketua Tim 9 selaku Panitia Pelaksana dan persiapan calon pemekaran daerah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang atau CPDKSBM Ansyori Djausal.

Anggota DPRD Lampung Utara Herwan Mega mengaku jika usulan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang ini telah lama diajukan.

BACA JUGA:Hendak Melangsir Buah Sawit Hasil Curian, Pria Ini Diamankan Satgas Keamanan PT Pinago Utama

BACA JUGA:Banjir Makin Parah, Pengungsi Banjir di Sekayu Terus Bertambah

‘’Jadi sudah lama diajukan, tinggal memperjuangkan bersama. Apalagi ini ada tanah hibah dari keluarga besar H Paisol Djausal, tentu buat lebih semangat,” tutur Herwan Mega.

Sedangkan anggota DPD RI asal Provinsi Lampung Bustami Zainudin sempat menemui perwakilan masyarakat Sungkai Bunga Mayang terkait pemekaran tersebut.

Dalam pertemuan itu, Bustami Zainudin sangat mendukung pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. Bahkan akan memperjuangkannya di DPD RI.

‘’Karena itu sebagai wakil masyarakat Lampung, saya akan membantu membawa aspirasi ini ke Pemerintah Pusat. Semoga kabupaten baru ini segera terwujud,” tegas Bustami Zainudin. 

BACA JUGA:Sejumlah Fasyankes di Muba Butuh Tambahan Obat-obatan Penyakit Penyerta Banjir

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pembangunan Seksi 2 dan 3 Tol Bengkulu - Lubuk Linggau Dilanjutkan

Pemekaran Kabupaten Lampung Utara dengan membentuk Kabupaten Sungkai Bunga Mayang ini sudah sangat pantas dilakukan. 

Mengingat luas wilayah Kabupaten Lampung Utara mencapai 2.725 kilometer persegi, serta terdiri dari 23 kecamatan 15 kelurahan dan 232 desa.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait