Ini Jadwal dan Link Real Count Pemilu 2024 Resmi dari KPU
KPU RI--
Proses pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) memakan waktu yang cukup lama.
Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, proses rekapitulasi suara telah dimulai sejak Kamis, 15 Februari 2024, dan akan berlangsung hingga Rabu, 20 Maret 2024.
BACA JUGA:Terkesan Tak Terurus, Beginilah Kondisi Jembatan Muara Rawas
BACA JUGA:Saksi Salah Satu Capres di Musi Rawas Jadi Korban Penganiayaan, Ini Penyebabnya
Setelah KPU menyelesaikan tahap rekapitulasi suara, baru kemudian hasilnya akan diumumkan secara resmi.
Pengumuman real count ini akan menjadi penentu dalam menentukan pasangan calon (paslon) yang berhasil meraih kemenangan dalam Pilpres 2024.
Peraturan terkait pengumuman hasil Pemilu 2024 telah diatur secara jelas dalam Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sesuai dengan ketentuan tersebut:
1. KPU memiliki batas waktu 35 hari setelah proses pemungutan suara untuk menetapkan hasil Pemilu secara nasional. Termasuk perolehan suara pasangan calon serta suara partai politik untuk calon anggota DPR dan DPD.
BACA JUGA:Wilayahnya Masih Terendam Banjir, TPS di Desa Epil Kecamatan Lais Terpaksa Gunakan Badan Jalan
2. KPU Provinsi memiliki batas waktu 25 hari setelah pemungutan suara untuk menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi.
3. KPU Kabupaten/Kota memiliki batas waktu 20 hari setelah pemungutan suara untuk menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Dengan demikian, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, KPU diharapkan akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 paling lambat pada tanggal 20 Maret 2024. Ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses demokrasi yang harus dijalani dengan cermat dan teliti.
Jadwal dan link real count Pemilu 2024 resmi dari KPU--pemilu2024.kpu.go.id Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 (Setelah Pemungutan Suara)
BACA JUGA:Hasil Sementara, Prabowo-Gibran Menangi Sebagian Besar TPS di Muba
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: