Grebek Kontrakan di Kelurahan Bayung Lencir, Polsek Amankan 3 Orang Terkait Narkoba
Grebek Kontrakan di Kelurahan Bayung Lencir, Polsek Amankan 3 Orang Terkait Narkoba--
Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: