RSUD Sungai Lilin Miliki 2 Ruang Rawat Inap Standar, Diresmikan Wabup Muba
Wabup Muba memberikan cinderamata kepada pasien saat peresmian ruang rawat inap RSUD Sungai Lilin--
HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Secara bertahap fasilitas yang ada di Rumah sakit umum daerah (RSUD) Sungai Lilin makin bertambah.
Terbaru fasilitas kesehatan yang ada di jalintim Palembang - Jambi ini memiliki dua kamar rawat inap standar.
Kamar rawat inap standar yang diberi nama Cempaka dan Kenanga ini diresmikan oleh Wabup Muba H. Rohman pada Kamis 17 Apeil 2025.
Peresmian ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Muba Edi Hariyanto, para anggota DPRD Dapil Sungai Lilin Nyadiyanto, Suradi, dan Fidya Yusri, Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Azmi Dariusmansyah, MARS, Direktur RSUD Sungai Lilin dr. Ichsan Nur Hamdan.
BACA JUGA:Satu Korban Perahu Tenggelam di Kecamatan Lais Ditemukan, Sang Istri Masih Terus Dilakukan Pencarian
BACA JUGA:Kades PAW di Kabupaten Muba Dilantik Bupati, Ini Pesan yang Disampaikan
Camat Sungai Lilin Tatang Jaswadi, serta jajaran Forkopimcam, BUMN, BUMD, dan perwakilan perusahaan.
Direktur dr. Ichsan Nur Hamdan dalam sambutannya menjelaskan Gedung rawat inap Cempaka dan Kenanga ini dibangun sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, bermutu, dan berorientasi pada kenyamanan serta keselamatan pasien.

Wabup Muba Foto bersama dengan Manajemen dan Dokter RSUD Sungai Lilin--
"Fasilitas ini dirancang sesuai standar Kemenkes Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), dengan standar pelayanan yang mengutamakan kenyamanan pasien dan keluarga, serta mendukung terciptanya suasana penyembuhan yang optimal," jelasnyam
Gedung Rawat Inap Kenanga terdiri atas 8 tempat tidur standar KRIS dan 1 tempat tidur High Care Unit (HCU).
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Harapkan Kanwil Kemenham Sumsel Perkuat Literasi HAM ke Masyarakat
"Gedung ini dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus Tahun 2024," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: