Sidak di Kota Sekayu, Tim Gabungan Temukan Produk Label Halal Mengandung Babi
Sidak di Kota Sekayu, Tim Gabungan Temukan Produk Label Halal Mengandung Babi--
"Sidak yang kami laksanakan ini di beberapa tempat yaitu, 4 Alfamart dan 6 Indomaret yang terdapat di wilayah kecamatan Sekayu," jelasnya.
Dari sejumlah Alfamart dan Indomaret memang benar adanya, telah ditemui 3 produk pangan yang tertera diatas 1 produk dari (Alfamart).
BACA JUGA:Serah Terima Operasi Tuntas, Pelanggan MEP di Muba Bertahap Mulai Nikmati Listrik PLN
BACA JUGA:Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak 2025 Dimulai, Muba Optimis Naik Predikat
"Yaitu ChompChomp Car Mallow (14 pcs) dan 2 Produk dari Indomaret yaitu ChompChomp Flower Mallow (17 pcs) dan ChompChomp (16 pcs) Marshmallow Bentuk Tabung yang terpajang di rak penjualan," ulasnya.
Lanjutnya, sebagai tindak lanjut petugas memberikan pembinaan dan langsung memerintahkan kepala toko/pegawai agar segera mengambil produk tersebut untuk disimpan atau direturkan supaya tidak dijual kembali.
"Tindakan tersebut guna untuk mengamankan para konsumen (muslim) dari produk bahan pangan yang mengandung unsur babi yang mana pada kemasan tersebut tertera label halal," tandasnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: