Desa Pinang Banjar Sungai Lilin Merupakan Sentra Penghasil Atap Daun Nipah

Desa Pinang Banjar Sungai Lilin Merupakan Sentra Penghasil Atap Daun Nipah

Desa Pinang Banjar Sungai Lilin Merupakan Sentra Penghasil Atap Daun Nipah--

BACA JUGA:Pemkab Muba Ikuti Rakor Wilayah TP2DD Tahun 2025

Keberadaan tempat penyematan daun nipah untuk menyebar mulai dari bawah jembatan hingga ke beberapa lorong didusun 1 Pinang Banjar. 

Mereka pun berkelompok sesuai dengan pemilik usaha penjualan atap daun nipah.

Rusmiati salah satu penjual daun nipah mengungkapkan dirinya menyemat untuk di jual sendiri.

"Untuk saat ini harganya 10 Keping nya Rp 15 ribu, kalau untuk mereka yang mengambil upah per 10 keping nya Rp 2500," jelasnya.

BACA JUGA:Pemkab Muba Jemput Bola ke Komdigi, Usul Percepat Atasi 56 Desa 72 Titik Blankspot

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Harapkan Bazar dan Pameran HUT Kabupaten Pali Jadi Sarana Promosi Potensi Daerah

Rusmiati pun berharap agar pemilik usaha penjualan atap nipah ini mendapat perhatian.

"Mudah-mudahan saja pemilik usaha seperti kami ini mendapat perhatian pemerintah," tutupnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait