Berhasil Terungkap, Inilah Pelaku Kunci Aksi Penodongan di Desa Keban 1

Berhasil Terungkap, Inilah Pelaku Kunci Aksi Penodongan di Desa Keban 1

Berhasil Terungkap, Inilah Pelaku Kunci Aksi Penodongan di Desa Keban 1 --

Sugino diduga sebagai penentu sasaran, penunjuk lokasi rumah korban, pengatur jalur pelarian, serta penerima bagian hasil rampokan sebesar Rp20 juta.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan segera bergerak dan berhasil mengamankan Sugino di tempat tinggalnya di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat, 9 Mei 2025 pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Jalan Rusak, Angkutan Barang Banyak Melalui Sungai

BACA JUGA:Bongkar Aktitas Transaksi Narkoba di Sungai Lilin, Polres Muba Amankan 2 Orang

Dalam pemeriksaan, Sugino mengakui keterlibatannya. Ia mengaku berperan sebagai pencari target rumah korban, mengajak Paiman dan Lukman untuk mengawasi lokasi, serta memandu para pelaku dalam survei awal dan rute pelarian. Uang bagiannya telah digunakannya untuk membayar utang dan membeli satu unit sepeda motor.

“Pelaku Sugino memiliki peran vital, yaitu mencari target, memberikan informasi lokasi korban, serta menyiapkan jalur pelarian. Dari pengakuannya, ia menerima Rp20 juta sebagai bagian dari hasil rampokan,” ungkap Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, Sh, MH mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, Mh saat dikonfirmasi.

Kejahatan tersebut dilakukan secara terorganisir oleh delapan pelaku bersenjata api, memakai masker dan helm. Sebelumnya, lima tersangka telah ditangkap: Budi Santoso, Latif, Maspur, Sumari, dan Gede (yang saat ini ditahan di Polres Lampung Selatan dalam kasus narkoba). Sementara tiga lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO): Agus Hanafi, Lukman Hakim, dan Paiman.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Penangkapan Sugino berawal dari tertangkapnya DPO Paiman di Kalimantan Tengah, yang mengaku mendapat informasi dan ajakan dari Sugino.

BACA JUGA:PT Baturona Resmikan TPA Al-Mubarokah Desa Supat Timur, Direnovasi Melalui Program PPM

BACA JUGA:Momen Libur Panjang, Tol Diwilayah Sumsel Meningkat

"Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 6 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, uang tunai sisa hasil rampokan, sepeda motor, dan sejumlah unit ponsel,"ungkapnya.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya masih memburu dua DPO lain yang identitasnya sudah dikantongi. 

"Kami akan terus lakukan pengembangan hingga semua pelaku berhasil diamankan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait