Muba Menuju Desa Cerdas Digital Dengan Standar Nasional desa.id

Muba Menuju Desa Cerdas Digital Dengan Standar Nasional desa.id

Muba Menuju Desa Cerdas Digital Dengan Standar Nasional desa.id--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital hingga ke tingkat desa.

Hal ini merupakan wujud implementasi Visi Misi Bupati Muba HM.Toha dan Wakil Bupati Kyai Rohman percepatan digitalisasi sampai tingkat Desa. Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 242 website untuk desa dan kelurahan telah disiapkan dan telah aktif.

Ini terdiri dari 229 desa dan 13 kelurahan, sebagai bagian dari strategi untuk memperluas akses informasi publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di tingkat lokal.

Dari total tersebut, 221 website telah aktif sepenuhnya, sedangkan 21 website lainnya masih dalam proses pengaktifan oleh tim teknis Diskominfo Muba. Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu, sehingga semua desa dan kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin memiliki website aktif untuk informasi dan pelayanan digital ungkap Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga,AP Kamis (29/5) 

BACA JUGA:Purna Tugas Sebagai ASN, Camat Sungai Lilin H Tatang Jaswadi Berpamitan

BACA JUGA:Jelang Porprov XV, KONI MUBA Terima Kunjungan Dari Kabupaten Oku Timur

Pengembangan website desa merupakan hasil kolaborasi antara Diskominfo Kabupaten Musi Banyuasin, Badan Pusat Statistik (BPS) Muba, dan Diskominfo Kabupaten Sumedang.

Website ini disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan daerah, menjadikannya lebih relevan bagi masyarakat. Semua website diberikan secara gratis sebagai dukungan pemerintah daerah terhadap digitalisasi desa.

Website-website desa dilengkapi dengan profil lengkap, mencakup potensi unggulan seperti objek wisata, UMKM, kegiatan sosial, dan informasi pelayanan administrasi.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendorong perangkat desa untuk aktif menginformasikan perkembangan terkini, memudahkan masyarakat mengikuti kemajuan desa.

BACA JUGA:SPBU di Jalintim Tak Layani Pembelian BBM Solar Secara Tunai, Dikeluhkan Sopir

BACA JUGA:Tim MubaKab-CSIRT Hadiri Apel TTIS Mei 2025, Siap Siaga Pengamanan Siber Secara Terorganisir Dan Responsif

Inisiatif digitalisasi ini sejalan dengan arahan Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 5 Tahun 2025. Semua website desa di Musi Banyuasin akan diarahkan menggunakan domain standar nasional “namadesa.id” untuk mendukung integrasi sistem dan penguatan identitas digital desa.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Herryandi Sinulingga, menegaskan bahwa peralihan ke domain desa.id bukan hanya soal alamat web, tetapi juga penataan sistem pemerintahan digital di tingkat desa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait