Polres Muba Amankan Pria dan Wanita Pengedar Sabu di Lubuk Bintialo Batanghari Leko
Polres Muba Amankan Pria dan Wanita Pengedar Sabu di Lubuk Bintialo Batanghari Leko--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, - Dalam waktu yang nyaris berdekatan, dua pelaku peredaran narkotika berhasil diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin.
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda namun masih berada dalam satu desa yang sama, yakni Dusun V, Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.
Penangkapan ini sendiri berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025.
Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang pria berusia 57 tahun bernam FI, warga Kabupaten PALI, diamankan di rumah kontrakannya.
BACA JUGA:Warga Ngulak Sanga Desa Swadaya Perbaiki Kerusakan Jalinteng Sekayu - Lubuk Linggau
BACA JUGA:Atlet Panahan Muba Cetak Prestasi di Seleksi Daerah, Siap Tembus Kejurnas dan POPNAS 2025
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sembilan paket sabu seberat total 60 gram, timbangan digital, dan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk menyimpan serta mengemas narkotika jenis sabu.
Tak berselang lama, tepatnya pukul 14.30 WIB, tim kembali bergerak menuju kontrakan lain yang tak jauh dari lokasi penangkapan pertama.
Di sana, seorang perempuan berbisial HI (44) juga asal PALI, ikut diringkus setelah ditemukan menyimpan 19 paket sabu seberat 6,56 gram.
Selain itu, turut diamankan satu wadah plastik berlakban, pipet, bra yang dijadikan tempat penyimpanan, serta uang tunai sebesar Rp1,25 juta.
BACA JUGA:Truk Bawa Minyak Kecelakaan, Begini Kondisi Sopir dan Penumpangnya
BACA JUGA:Hingga Pagi Ini Jalintim di Srigunung Masih Macet, Dampak Kemacetan di Simpang C5
Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya, SH, MH mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, SH, Sik, MH mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan kedua pengedar tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Dalam satu hari, dua pelaku berhasil diamankan dalam satu wilayah. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak lagi mengenal batas tempat maupun waktu. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan yang lebih luas,” jelas IPTU Budi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: