Polres Muba Amankan Pria dan Wanita Pengedar Sabu di Lubuk Bintialo Batanghari Leko

Polres Muba Amankan Pria dan Wanita Pengedar Sabu di Lubuk Bintialo Batanghari Leko

Polres Muba Amankan Pria dan Wanita Pengedar Sabu di Lubuk Bintialo Batanghari Leko--

Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Muba dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman berat, hingga seumur hidup.

Lebih lanjut, IPTU Budi menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

BACA JUGA:Sandy Walsh Dipastikan Absen Membela Timnas Indonesia, Begini Reaksinya

BACA JUGA:ASUS kembali memperluas jajaran laptop entry-level yang stylish dan fungsional dengan memperkenalkan ASUS Vivo

“Bila ada informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkotika, segera laporkan. Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muba. Kami pastikan akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lain, bahwa upaya penegakan hukum terhadap narkotika di Kabupaten Muba terus berjalan tanpa kompromi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait