Libatkan Pelajar, Kejari Muba Edukasi Bahaya Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti
Libatkan Pelajar, Kejari Muba Edukasi Bahaya Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti--
HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Ratusan pelajar SMK Negeri 1 Sekayu menjadi saksi langsung pemusnahan barang bukti berbagai tindak pidana oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba), Rabu 11 Juni 2025.
Kegiatan ini bukan sekadar pelaksanaan hukum, tetapi juga momentum edukatif untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini, khususnya mengenai bahaya narkoba dan kriminalitas.
Mengusung konsep pendekatan preventif, kegiatan pemusnahan barang bukti digelar di halaman SMKN 1 Sekayu dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Aka Kurniawan, S.H., M.H. Turut hadir unsur Forkopimda dan pejabat lintas instansi, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Silvi Ariani, S.H., M.H., serta perwakilan dari Polres Muba, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi: 37 perkara narkotika (sabu dan obat-obatan terlarang),51 perkara orang dan harta benda (pakaian, tas, sepatu, dan barang hasil kejahatan), 53 perkara tindak pidana umum (senjata tajam, senjata api rakitan, dan alat kejahatan lainnya).
BACA JUGA:1 Rumah di Kampung Ogan Kota Sekayu Terbakar
BACA JUGA:Warga Sukamaju Diamankan Polsek Babat Supat, Diduga Terlibat Pencurian Pipa Cubing Pertamina
Semua barang bukti dihancurkan dan dibakar secara terbuka, disaksikan langsung oleh para pelajar dan tamu undangan.
Kajari Muba Aka Kurniawan menegaskan pentingnya menyasar kalangan pelajar dalam kegiatan ini sebagai bentuk nyata tanggung jawab sosial Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
“Kami ingin para pelajar menyaksikan langsung konsekuensi hukum dari kejahatan, terutama narkotika. Ini bukan hanya tugas penegakan hukum, tapi juga edukasi dan pencegahan,” ujar Aka Kurniawan.
Ia berharap para siswa yang hadir dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing untuk menolak narkoba dan menjauhi perbuatan melawan hukum.
BACA JUGA:Bupati Minta Percepatan Perbaikan Jalan Penghubung Muba dan Mura
BACA JUGA:Sumsel United Resmi Hadir, Langsung Gaet Nil Maizar, Targetkan Promosi Liga 1
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini rutin dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kejari Muba dalam penegakan hukum dan pemulihan aset negara, sekaligus memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: