Dua Polsek di Muba Kembali Terima Serahan Senpira

Dua Polsek di Muba Kembali Terima Serahan Senpira

Dua Polsek di Muba Kembali Terima Serahan Senpira--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Jajaran Polres Musi Banyuasin terus menggalakkan Operasi Senpi Musi 2025 dalam rangka mencegah tindak pidana dan penyalahgunaan senjata api rakitan di tengah masyarakat.

Pada hari Rabu, 18 Juni 2025 dua Polsek Bayung Lencir dan Polsek Tungkal Jaya kembali menerima penyerahan senjata api rakitan.

Serahan ini dari unsur pemerintahan desa yang menunjukkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Bertempat di Mapolsek Bayung Lencir, Lurah Bayung Lencir menyerahkan secara langsung satu pucuk senjata api rakitan kepada Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir. 

BACA JUGA:Kementerian Komdigi Kembangkan Website KIM.ID

BACA JUGA:Bupati Muba Serahkan Penghargaan Kearsipan dan Digitalisasi 2025

Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Polri dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir.

Sementara itu, di hari yang sama, Polsek Tungkal Jaya juga menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek tanpa amunisi dari Kepala Desa Berlian Jaya, Kecamatan Tungkal Jaya. Penyerahan dilakukan langsung kepada Kapolsek Tungkal Jaya.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahean, SH mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan para Kepala Desa dan Lurah di wilayah hukum Polres Muba

“Ini adalah contoh sinergitas yang baik antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam rangka menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan atau menyerahkan senjata api rakitan yang masih dimiliki,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:Bupati Muba Terima Audiensi Pengurus Yayasan Ponpes Sirojul Ulum

BACA JUGA:Bandara SMB II Kembali Berstatus Internasional, Gubernur Resmikan Rute Penerbangan Palembang–Kuala Lumpur

Dengan keberhasilan penyerahan senpi ini, diharapkan potensi tindak pidana yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan dapat diminimalisir serta menciptakan rasa aman bagi seluruh warga masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait