Warga Muba Sukarela Serahkan Senpira, Bukti Kesadaran Hukum Meningkat
Warga Muba Sukarela Serahkan Senpira, Bukti Kesadaran Hukum Meningkat--
Masih di tanggal 20 Juni, Polsek Sungai Keruh turut menerima satu pucuk senpira kecepek tanpa amunisi dari Kepala Desa Baru Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Terbaru, pada Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, penyerahan senpira dilakukan di Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa.
BACA JUGA:Jalan Poros Pendopo–Tebing Tinggi Nyaris Putus, Warga Minta Perbaikan Total
BACA JUGA:Bupati Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Muba Siap Maju Lebih Cepat dan Sejahtera
Kapolsek Sanga Desa menerima satu pucuk senpira laras panjang dengan gagang coklat, berikut barang-barang pendukung seperti sabut kelapa, kep, bubuk mesiu, dan potongan timah. Senjata diserahkan oleh Kepala Desa Macang Sakti, Sdr. Arifai Jasak, dan kini diamankan di Mapolsek Sanga Desa.
Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Hutahean, S.H., memberikan apresiasi tinggi atas kesadaran dan kerjasama masyarakat.
“Alhamdulillah, empat polsek jajaran kita telah menerima senpira dari masyarakat secara sukarela. Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh pihak,” ujar IPTU Hutahean.
Polres Muba juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk segera menyerahkannya secara sukarela ke kantor polisi terdekat.
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Apresiasi Turnamen Gaple Kapolda Sumsel Cup 2025, Pererat Sinergi dan Silaturahmi
BACA JUGA:Semburan Air Gegerkan Warga Kaliberau, Diduga Akibat Aktifitas Pengeboran Sumur Minyak Ilegal
Penyerahan sukarela ini tidak akan diproses hukum, bahkan akan diapresiasi sebagai bentuk nyata dukungan terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Muba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: