Polsek Babat Toman Ringkus Pencuri dan Penadah Mobil, Salah Satunya Adik Ipar Korban

Polsek Babat Toman Ringkus Pencuri dan Penadah Mobil, Salah Satunya Adik Ipar Korban

Polsek Babat Toman Ringkus Pencuri dan Penadah Mobil, Salah Satunya Adik Ipar Korban--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Jajaran Polsek Babat Toman berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat.

Polisi menangkap dua orang tersangka, masing-masing pelaku utama dan penadah.

Keduanya ditangkap pada Rabu (18/6) setelah diduga terlibat dalam pencurian mobil Suzuki Ertiga GX 1,4 M/T.

Mobil dengan nomor polisi BG 1207 BB milik Taufik (45), warga Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Riau, Provinsi di Sumatera yang Dikelilingi Jalan Tol

BACA JUGA:Progres Terkini Pembangunan Tol Betung–Jambi di Sungai Lilin Muba, Pengecoran Mulai Dilakukan

Tersangka utama berinisial Yudi Afrizon (42), warga Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, yang ternyata merupakan adik ipar korban sendiri. 

Sedangkan penadah, Andri Febriansyah (23), merupakan warga Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman.

Kapolsek Babat Toman, IPTU Lekat Hariyanto, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 14.45 WIB, saat mobil diparkir di depan rumah korban. 

“Pelaku ini termasuk dalam lingkaran keluarga, karena merupakan adik ipar korban. Modusnya memanfaatkan kepercayaan keluarga,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Inbex Hadirkan Peralatan Produksi Konten untuk Kreator Digital Modern

BACA JUGA:Ini 5 Alasan Kenapa Speaker Bluetooth Portable Penting untuk Para Gamers!

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Yudi di hari yang sama dengan diterbitkannya Laporan Polisi Nomor: LP/B-22/VI/2025/SPKT/Polsek Babat Toman/Polres Muba/Polda Sumsel.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka Yudi telah menggadaikan mobil curian tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait