Muba Jadi Tuan Rumah Dialog Yuridiksi Karet: Dorong Ketelusuran dan Inklusi Petani untuk Hilirisasi
Muba Jadi Tuan Rumah Dialog Yuridiksi Karet: Dorong Ketelusuran dan Inklusi Petani untuk Hilirisasi Berkelanjutan--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmennya dalam pengembangan sektor karet berkelanjutan dengan menjadi tuan rumah Dialog Yuridiksi Karet bertema “Mendorong Karet Berkelanjutan di Indonesia melalui Ketelusuran dan Inklusi Petani”, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini digelar di Auditorium Pemkab Muba dan diinisiasi oleh Partnership for Indonesia Sustainable Agriculture (PISAgro), dengan dukungan penuh dari Dinas Perkebunan Muba.
Dialog ini bertujuan untuk memfasilitasi diskusi teknis dan pertukaran pengetahuan antara para pemangku kepentingan di sektor karet—mulai dari pemerintah daerah, pelaku industri, petani, hingga mitra pembangunan. Hasil dari forum ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi strategis bagi kebijakan di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.
Wakil Bupati Muba, Kyai Rohman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Muba sebagai tuan rumah. Ia menilai forum ini sangat penting dalam menjawab tantangan yang dihadapi petani, terutama terkait harga jual yang rendah dan kebutuhan akan pasar yang transparan dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Kapolres Muba Resmikan Pos BKPM, Hasil Swadaya Warga di Desa Rimba Ukur
BACA JUGA:Empat Objek di Muba Segera Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
“Semoga diskusi ini tidak berhenti pada wacana, tapi benar-benar melahirkan langkah konkret untuk kesejahteraan petani,” ujarnya.
Direktur Eksekutif PISAgro, Insan Safaat, menyebut Muba sebagai sentra produksi karet dengan potensi besar yang layak dijadikan model keberlanjutan nasional.
Ia menekankan bahwa kolaborasi multi-pihak adalah kunci untuk menjawab tantangan global dalam rantai pasok pertanian, terutama di tengah meningkatnya tuntutan akan produk ramah lingkungan.
Ketua Kelompok Kerja Karet PISAgro, Agung Nugroho, menambahkan bahwa dialog ini akan memperkuat hilirisasi karet di Muba, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi petani kecil melalui sertifikasi dan pelacakan produk.
BACA JUGA:Klarifikasi Kuasa Hukum Dahlan Iskan: Tidak Benar Ada Penetapan Tersangka oleh Polda Jatim
BACA JUGA:Sumsel Pelopor Inovasi Ketahanan Pangan: GSMP Terus Berkembang, Jadi Contoh Nasional
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Muba, Ahkmad Toyibir, menjelaskan bahwa pasar global, khususnya Uni Eropa, kini menuntut produk bebas deforestasi melalui regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR). Hal ini menuntut kolaborasi antara pemerintah, perusahaan offtaker, dan mitra pembangunan lainnya.
“Melalui dukungan PisAgro dan konsorsium LTKL, kami optimis penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) petani karet di Muba bisa dimaksimalkan. STDB ini penting sebagai bukti bahwa kebun petani tidak berasal dari kawasan hasil deforestasi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: