Dorong Ekonomi Desa, Sekda Sumsel Berharap Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pilar Pemberdayaan Rakyat
Dorong Ekonomi Desa, Sekda Sumsel Berharap Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pilar Pemberdayaan Rakyat--
HARIANMUBA.DISWAY.ID– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat peran koperasi dalam pembangunan ekonomi desa.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH, saat membuka Rapat Koordinasi Literasi Keuangan dan Bimbingan Teknis Fasilitasi Perizinan Koperasi KSP/USP di Gedung OJK Sumsel, Rabu (9/7/2025).
Edward menyatakan bahwa literasi keuangan adalah fondasi penting untuk pengembangan koperasi desa, khususnya Koperasi Merah Putih yang saat ini menjadi program strategis nasional.
“Sumsel telah menuntaskan legalitas seluruh Koperasi Merah Putih yang ada. Seratus persen koperasi sudah berbadan hukum. Ini bukan hanya formalitas, tapi langkah nyata menuju kesejahteraan masyarakat,” tegas Edward.
BACA JUGA:Mobil Listrik Terjang Banjir, Amankah? Ini Penjelasan Pakar Otomotif ITB
BACA JUGA:Muba Jadi Tuan Rumah Dialog Yuridiksi Karet: Dorong Ketelusuran dan Inklusi Petani untuk Hilirisasi
Ia menekankan, koperasi memiliki peran besar dalam memperpendek rantai distribusi hasil pertanian dan membuka akses permodalan yang aman bagi masyarakat, terutama sebagai alternatif dari praktik pinjaman online ilegal.
“Koperasi harus menjadi solusi, bukan sekadar organisasi. Keberadaannya harus mampu mendorong usaha produktif dan membuka lapangan kerja di desa,” tambahnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel, Arifin Susanto, menyampaikan bahwa OJK diberi mandat untuk memperkuat sinergi antara Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD).
“Arahan Presiden Prabowo jelas, koperasi harus menjadi garda depan pemberdayaan ekonomi rakyat. Kami juga menjalankan Champion TPKAD 2025, termasuk menjajaki potensi ekspor kopi di Pagaralam dan Lahat melalui peran koperasi sebagai eksportir,” jelas Arifin.
BACA JUGA:Kapolres Muba Resmikan Pos BKPM, Hasil Swadaya Warga di Desa Rimba Ukur
BACA JUGA:Empat Objek di Muba Segera Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumsel, Amiruddin, menegaskan bahwa kegiatan bimtek kali ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan pengurus koperasi dalam tata kelola keuangan, termasuk memahami prosedur pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP).
“Kita ingin koperasi di Sumsel bisa bermitra dengan BUMN, BUMD, dan stakeholder lain, agar ekosistemnya makin kuat dan mandiri,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: