Kejari Muba Hentikan Penuntutan Warga Lewat Restorative Justice, Bupati Toha: Rakyat Kami Kembali Pulang

Kejari Muba Hentikan Penuntutan Warga Lewat Restorative Justice, Bupati Toha: Rakyat Kami Kembali Pulang

Kejari Muba Hentikan Penuntutan Warga Lewat Restorative Justice, Bupati Toha: Rakyat Kami Kembali Pulang--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) mengambil langkah humanis dengan menghentikan penuntutan terhadap Suharto, seorang warga yang tersandung kasus dugaan penadahan berdasarkan Pasal 480 KUHP. 

Keputusan ini ditempuh melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah dilakukan ekspose bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Aka Kurniawan, SH, MH, menyatakan bahwa keputusan penghentian penuntutan didasari oleh sejumlah pertimbangan hukum dan kemanusiaan. 

Di antaranya, tersangka belum pernah memiliki catatan pidana, ancaman hukumannya di bawah lima tahun, serta adanya pengembalian barang bukti berupa satu unit genset merek Yanmar T230 kepada pemiliknya.

BACA JUGA:Bupati Muba Terima Audiensi BRI Sekayu, Bahas Sinergi untuk ASN dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

BACA JUGA:Pemkab Muba Beri Ultimatum Perusahaan Penabrak Jembatan Lalan, Pembangunan Harus Tuntas Desember

“Tersangka mengaku membeli genset seharga Rp3 juta karena kebutuhan mendesak. Saat itu, listrik belum menjangkau wilayah tempat tinggalnya, dan genset miliknya dalam kondisi rusak. Mengingat tidak ada kerugian lagi serta memenuhi syarat hukum, maka perkara ini dihentikan melalui Restorative Justice,” jelas Kajari Aka Kurniawan pada Selasa (5/8/2025).

Momen penyerahan kembali Suharto kepada keluarganya turut dihadiri oleh Bupati Muba, H. M. Toha, yang memberikan apresiasi atas langkah Kejari Muba dalam menerapkan keadilan yang berjiwa sosial.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Muba. Rakyat kami kembali pulang, dan kami harap Suharto bisa kembali bekerja demi anak dan istrinya,” ungkap Bupati Toha.

Lebih lanjut, Bupati Toha juga menginformasikan bahwa Suharto saat ini tengah mengalami gangguan kesehatan berupa bisul dan akan segera menjalani operasi dengan pembiayaan dari program BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muba Ringkus Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

BACA JUGA:Dorong Koperasi Naik Kelas, Pemkab Muba Gelar Pelatihan Peningkatan Produktivitas dan Akses Pasar

Sementara itu, Suharto yang hadir dalam acara tersebut tak kuasa menahan haru. Dengan air mata yang mengalir, ia menyampaikan penyesalan dan rasa terima kasihnya kepada pihak Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Muba.

“Saya sangat berterima kasih kepada Kejari Muba dan Bapak Bupati. Saya benar-benar menyesal dan berjanji akan memperbaiki hidup saya demi keluarga,” ucap Suharto dengan suara terbata.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait