Gubernur Herman Deru Geram, Kasus Penganiayaan Dokter RSUD Sekayu Harus Tetap Diproses Hukum

Gubernur Herman Deru Geram, Kasus Penganiayaan Dokter RSUD Sekayu Harus Tetap Diproses Hukum

Gubernur Herman Deru Geram, Kasus Penganiayaan Dokter RSUD Sekayu Harus Tetap Diproses Hukum--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, SH, MM, angkat suara terkait insiden penganiayaan yang dialami seorang dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Ia menegaskan, meski pihak korban dan pelaku telah berdamai secara pribadi, proses hukum tidak boleh berhenti.

“Saya mengecam keras kejadian tersebut. Kalau secara pribadi boleh saja bermaafan, tapi secara hukum prosesnya harus tetap berjalan,” tegas Deru dengan nada tinggi saat diwawancarai awak media di Griya Agung, Minggu (17/8).

Deru menilai tindak kekerasan terhadap tenaga kesehatan, khususnya dokter, merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir. Menurutnya, kejadian ini dapat menjadi preseden buruk bagi semangat tenaga medis, apalagi bagi mereka yang bersedia mengabdi di daerah.

“Ini sangat disayangkan. Korbannya adalah dokter spesialis yang dengan tulus mau mengabdi di daerah. Mereka harus dihargai, bukan diperlakukan tidak wajar,” ujarnya.

BACA JUGA:Tahun 2025, 203 Km Jalan Tol Baru Siap Menyambung Nusantara

BACA JUGA:Upacara Penurunan Bendera di Muba Penuh Khidmat, Wabup Rohman: Paskibraka Tunjukkan Dedikasi Tinggi

Gubernur menekankan pentingnya memberi perlindungan maksimal kepada tenaga kesehatan. Ia meyakini, pelayanan kesehatan hanya akan optimal jika para dokter dan tenaga medis merasa aman dalam bertugas.

Untuk itu, Pemprov Sumsel langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) turun tangan mendampingi kasus ini. “Kita sudah turunkan tim Dinkes ke Muba untuk mendampingi dan menindaklanjuti,” tambah Deru.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, Sp.KKLP, mengungkapkan bahwa kasus berawal dari keluarga pasien bernama Putra yang memaksa dokter Syahpri Putra Wangsa melepas masker saat bertugas di RSUD Sekayu. Tindakan tersebut berujung pada dugaan penganiayaan.

“Dalam pertemuan 14 Agustus lalu, Pak Bupati Muba sudah menegaskan perkara ini harus diselesaikan sampai tuntas, meskipun sudah ada perdamaian,” jelas Tris.

BACA JUGA:Bupati Toha Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Muba, Siswi Sungai Lilin Sukses Jadi Pembawa Baki Pusaka

BACA JUGA:Bupati Toha Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Muba, Siswi Sungai Lilin Sukses Jadi Pembawa Baki Pusaka

Ia menambahkan, proses hukum kini tengah ditangani oleh Polres Muba. Forkopimda Muba juga telah menyatakan dukungan penuh kepada dokter Syahpri agar tidak merasa takut menghadapi kasus ini.

Kasus ini turut menyita perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Pihak Kemenkes bahkan telah datang langsung ke Muba untuk memastikan penanganan berjalan transparan sekaligus mengingatkan agar peristiwa serupa tidak terulang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait