Pemkab Muba Panggil Perusahaan Tambang, Bahas Keluhan Warga Soal Angkutan Batu Bara
Pemkab Muba Panggil Perusahaan Tambang, Bahas Keluhan Warga Soal Angkutan Batu Bara--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat koordinasi.
Rapat ini terkait aktivitas angkutan batu bara dan keberadaan pool bengkel kendaraan pengangkut batu bara di kawasan Simpang B-80, Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir, Selasa (16/9/2025).
Rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Alva Elan SST MPSDA, menyoroti dampak pembangunan underpass jalan hauling milik PT Marga Bara Jaya di Desa Simpang Bayat.
Menurutnya, kegiatan tersebut kerap mengganggu kenyamanan warga karena akses jalan umum menjadi kotor akibat material proyek.
BACA JUGA:HUT Muba ke-69 Siap Digelar, Muba Expo 2025 Hadirkan Pesta Rakyat dan Konser Artis Nasional
BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan di Lais Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
“Perusahaan wajib melakukan penyiraman jalan secara rutin, membersihkan kendaraan sebelum masuk jalan umum, dan menutup bak angkutan. Kendaraan juga tidak boleh parkir sembarangan di badan maupun bahu jalan,” tegas Alva.
Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan bertanggung jawab penuh bila terjadi kecelakaan akibat jalan licin.
Selain itu, saat hujan, kendaraan angkutan material dilarang beroperasi. “Rambu peringatan dan petugas pengatur lalu lintas juga harus disiapkan,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Muba, Musni Wijaya SSos MSi, yang menekankan agar perusahaan menyiapkan lahan khusus parkir dan tenaga pengatur lalu lintas di area pool kendaraan.
BACA JUGA:Lapak Pinggir Jalintim Ramai, Didalam Pasar Sungai Lilin Malah Sepi
“Tidak boleh ada kendaraan yang berhenti di badan jalan. Perizinan usaha dan kewajiban pajak parkir juga harus dipenuhi,” ujarnya.
Perwakilan PT Marga Bara Jaya, Jananuragadi, bersama PT Musi Mitra Jaya, Pusbo Prayitno, menyatakan siap menindaklanjuti arahan Pemkab Muba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: