Korlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya
Korlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya--
Kuning tanpa Sirene: Kendaraan patroli jalan tol, perawatan sarana-prasarana lalu lintas, penderek kendaraan, serta angkutan barang khusus.
Dengan pembekuan sementara ini, diharapkan penggunaan sirene dan strobo lebih tertib dan tepat sasaran sesuai kebutuhan di lapangan, bukan sekadar untuk kepentingan pribadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: