BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Muba, Perkuat Pengawasan Kepatuhan Perusahaan
BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Muba, Perkuat Pengawasan Kepatuhan Perusahaan--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Untuk memastikan hak pekerja terhadap jaminan kesehatan terlindungi, BPJS Kesehatan Cabang Palembang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahun 2025, Selasa (23/9).
Forum ini dipimpin Kajari Muba Aka Kurniawan, SH, MH, didampingi Sekretaris Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edi Surlis, S.Kom, AAAK. Hadir pula jajaran terkait seperti Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga, AP, Kepala Dinas PTSP Muba Riki Junaidi, AP, MSi, serta Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, menegaskan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan merupakan amanat regulasi, antara lain UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PP No. 111/2013 tentang Jaminan Kesehatan, serta Perpres No. 59 Tahun 2024 yang menjadi dasar perubahan ketiga atas Perpres No. 82 Tahun 2018.
“Seluruh perusahaan wajib mengikutsertakan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan dan membayar iuran rutin. Saat ini tarif iuran ditetapkan 5% dari gaji pokok dan tunjangan tetap, dengan rincian 4% ditanggung perusahaan dan 1% ditanggung pekerja,” jelasnya.
BACA JUGA:Tips Jitu Agar Pengajuan KUR 2025 Cepat Cair, Pelaku Usaha Wajib Tahu!
BACA JUGA:61 Atlet Ramaikan Kejuaraan POBSI Muba Nine Ball 2025 di Sekayu
Dalam forum tersebut, diputuskan adanya langkah pemadanan data perusahaan untuk memastikan akurasi, sekaligus menindak perusahaan yang masih abai membayar iuran. Bagi perusahaan yang terbukti belum patuh, Kejari bersama BPJS akan mengirimkan surat teguran.
“Bagi perusahaan yang taat, akan kami berikan apresiasi sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan. Sebaliknya, perusahaan yang lalai tentu akan diawasi lebih ketat,” tambah Sinulingga.
Sinulingga menegaskan, sinergi lintas sektor ini merupakan bagian dari visi Bupati Muba HM. Toha Tohet dan Wakil Bupati Kyai Rohman untuk mewujudkan “Muba Maju Lebih Cepat.”
“Jika pekerja terlindungi dan merasa aman, produktivitas akan meningkat. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: