Polres Muba Gulung Tiga Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan

Polres Muba Gulung Tiga Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan

Polres Muba Gulung Tiga Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan--

Ketiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Muba. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait