Festival Randik XXI Resmi Dibuka di Sungai Lilin, Bupati Muba Ajak Warga Jauhi Narkoba dan Lestarikan Budaya

Festival Randik XXI Resmi Dibuka di Sungai Lilin, Bupati Muba Ajak Warga Jauhi Narkoba dan Lestarikan Budaya

Festival Randik XXI Resmi Dibuka di Sungai Lilin, Bupati Muba Ajak Warga Jauhi Narkoba dan Lestarikan Budaya--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Gemerlap budaya kembali menyinari Kabupaten Musi Banyuasin. Festival Randik ke-21 resmi digelar di Halaman Kantor Camat Sungai Lilin, Selasa (30/9/2025), menandai babak baru perayaan tahunan yang menjadi kebanggaan masyarakat Muba. 

Untuk pertama kalinya, festival yang selalu dipusatkan di ibukota kabupaten ini dipindahkan ke kecamatan, dengan tujuan lebih dekat pada masyarakat sekaligus memeriahkan HUT ke-69 Muba.

Bupati Muba, H. M. Toha Tohet, S.H, membuka acara dengan pemukulan tambo sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga 2 Oktober 2025. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga warisan budaya sekaligus menjauhi pengaruh negatif miras dan narkoba.

“Mari kita jadikan Festival Randik bukan hanya wadah seni dan tradisi, tetapi juga momentum memperkuat persaudaraan. Jauhkan diri dari miras dan narkoba, serta bersinergi menjaga budaya kita,” tegasnya.

BACA JUGA:Rumah Warga Bailangu Sekayu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

BACA JUGA:Shopee Hadirkan Kompetisi ‘Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas’, 1.300 UMKM Ikut Berpartisipasi

Plt. Camat Sungai Lilin, Irfan Afriadi, S.IP., M.Si, menyebut penyelenggaraan di tingkat kecamatan ini menjadi kesempatan emas bagi warga untuk melihat langsung beragam seni khas Muba. Dukungan juga datang dari jajaran pejabat Pemkab, Forkopimcam, serta mitra perusahaan seperti PT Hindoli.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Drs. Syafarudin, M.Si, menjelaskan ada lima cabang utama yang dilombakan, yakni vokal solo, senjang, tari kreasi, irama batang hari sembilan, dan monolog. Ia berharap festival ini mampu menanamkan nilai budaya sejak dini di tengah arus digitalisasi yang semakin kuat.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Sumsel, Kristanto Januardi, S.S., M.M., mengapresiasi keberlanjutan festival hingga dua dekade lebih. Ia menyebut antusiasme masyarakat menjadi bukti nyata bahwa seni tradisi Muba masih hidup. Bahkan, setelah tari Stabik ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun lalu, Kristanto mengungkapkan lima tradisi Muba lainnya sedang diusulkan untuk pengakuan nasional.

Festival Randik XXI tidak hanya menghadirkan pertunjukan seni, tetapi juga kompetisi film, profil sekolah, hingga lomba memasak kuliner khas daerah.

BACA JUGA:Perangkat Desa Air Balui, Panai, dan Nganti Tetap Semangat Ikuti Hari Terakhir Pelatihan

BACA JUGA:TP PKK Sumsel Verifikasi 10 Program Pokok PKK di Muba, Desa Sumber Sari Jadi Percontohan

Kategori Film Dokumenter Umum: “Puyang Putri Rinai Munai” keluar sebagai Juara 1, disusul “Buai” dan “Warisan Rasa”.

Film Fiksi Umum: “Tomprengan Beras” raih Juara 1, sementara “Rumpun” dan “Senandung Rindu” berada di posisi berikutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: