Oknum Polisi Terlibat Keributan di Depan Kantor LPSE Muba, Propam Langsung Bertindak

Oknum Polisi Terlibat Keributan di Depan Kantor LPSE Muba, Propam Langsung Bertindak

Oknum Polisi Terlibat Keributan di Depan Kantor LPSE Muba, Propam Langsung Bertindak--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Sebuah video memperlihatkan keributan di depan Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Musi Banyuasin mendadak viral di media sosial. 

Dalam video berdurasi singkat itu, tampak seorang pria mengenakan pakaian sipil dengan senjata api di pinggang.

Pria itu diketahui merupakan anggota Polri berinisial Briptu DA, personel Polsek Babat Supat, Polres Musi Banyuasin.

Viralnya video tersebut segera mendapat respons cepat dari jajaran Polres Muba. Kapolres Musi Banyuasin AKBP G. Sinaga, SH, SIK, MH memerintahkan Kasi Propam Polres Muba AKP Zanzibar Zulkarnain, SH untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait keterlibatan anggota tersebut.

BACA JUGA:Bupati Toha Lepas Kontingen Porprov XV Sumsel: Muba Siap Buktikan Diri sebagai Tuan Rumah dan Juara Umum

BACA JUGA:Pemkab Muba dan Forkopimda Desak AP6L Tuntaskan Revitalisasi Jembatan P6

“Begitu video itu beredar luas, kami langsung mengambil langkah tegas. Unit Paminal segera memanggil dan mengamankan anggota yang bersangkutan untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahaean, SH mewakili Kasi Propam kepada wartawan.

Dari hasil penyelidikan awal, senjata api milik Briptu DA telah diamankan oleh Sie Propam Polres Muba guna kepentingan pemeriksaan. 

Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan internal untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri.

“Senjata api sudah kami amankan. Proses penyelidikan sedang berjalan untuk memastikan duduk perkara sebenarnya, termasuk menelusuri apakah ada kaitan dengan kegiatan proyek di lokasi tersebut,” tambah Hutahaean.

BACA JUGA:Tol Palembang–Prabumulih Cukup Banyak Diminati Warga Sumsel, Berikut Tarif Lengkapnya di Tahun 2025

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan IRT Hamil di Hotel Lendosis Akhirnya Ditangkap di Banyuasin

Sementara itu, Kapolres AKBP G. Sinaga menegaskan pihaknya akan menindak setiap pelanggaran secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran anggota Polri. Semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Bila terbukti bersalah, oknum tersebut akan ditindak tegas,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait