Bupati Muba Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, DPRD Apresiasi Transparansi dan Arah Kebijakan Anggaran

Bupati Muba Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, DPRD Apresiasi Transparansi dan Arah Kebijakan Anggaran

Bupati Muba Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, DPRD Apresiasi Transparansi dan Arah Kebijakan Anggaran--

Pemerintah Kabupaten Muba juga mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp6 miliar kepada PDAM Tirta Randik sebagai upaya memperkuat layanan air bersih.

Dengan demikian, total APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026 dirancang sebesar Rp3.268.825.134.000.

Bupati Toha berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan bersama legislatif.

“Semoga rangkaian pembahasan dapat berjalan baik serta selesai tepat waktu sesuai kesepakatan,” tuturnya.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Penguatan Pendidikan Al-Qur’an di Harlah ke-2 JMQH Sumsel

BACA JUGA:Polsek Bayung Lencir Intensifkan KRYD dan Patroli Cipkon, Pastikan Jalur Lintas Timur Tetap Kondusif

Wakil Ketua DPRD Muba, Irwin Zulyani SH, menyampaikan apresiasi atas penyampaian Nota Keuangan yang dinilai memberikan gambaran komprehensif mengenai arah kebijakan anggaran 2026.

“Kami mengapresiasi penyampaian Nota Keuangan yang jelas dan terstruktur. Ini menjadi landasan penting bagi DPRD dalam melakukan pembahasan dan pengawasan secara objektif,” ujar Irwin.

Setelah penyampaian Nota Keuangan, rapat langsung dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi. Pada 18 November 2025 pukul 10.00 WIB, DPRD akan menggelar rapat lanjutan berupa Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi.

Pembahasan mendetail RAPBD selanjutnya dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah mulai 18 hingga 26 November 2025.

BACA JUGA:vivo X300 Series Siap Menggebrak Pasar Indonesia, Usung Kamera 200MP dan Teknologi ZEISS

BACA JUGA:Honda Scoopy Hadir dengan Warna Baru, Makin Stylish dan Kental Nuansa Retro

Rangkaian pembahasan ditargetkan mencapai puncaknya pada 27 November 2025, melalui Rapat Paripurna Penutupan yang beragenda penyampaian Laporan Banggar, Penetapan Keputusan Bersama, serta Pendapat Akhir Bupati.

DPRD Muba optimistis RAPBD 2026 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum akhir November, sehingga pelaksanaan pembangunan tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu dan optimal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait