Mulai 27 November, Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Resmi Disesuaikan, Berikut Daftarmya
Mulai 27 November, Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Resmi Disesuaikan, Berikut Daftarmya--
Sebanyak 12 gerbang tol melayani arus kendaraan, termasuk Gerbang Bakauheni Selatan, Bakauheni Utara, Kalianda, Sidomulyo, Lematang, Kotabaru, Natar, Tegineneng, hingga Gunung Sugih.
Rincian Tarif Baru Ruas BTTB
Berikut sebagian daftar tarif terbaru untuk kendaraan Golongan I–V dari beberapa asal perjalanan:
Asal: Bakauheni Selatan
Ke Bakauheni Utara: Rp16.000 – Rp32.000
Ke Kalianda: Rp49.500 – Rp98.500
Ke Sidomulyo: Rp70.000 – Rp140.500
Ke Lematang: Rp134.500 – Rp269.000
Ke Terbanggi Besar: Rp254.000 – Rp507.500
BACA JUGA:Dua Pelaku Curas di Jalan Lintas Palembang–Jambi Ditangkap Polsek Babat Supat
BACA JUGA:BPKP Sumsel Evaluasi Tata Kelola Keuangan Desa di Muba, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Asal: Bakauheni Utara
Ke Bakauheni Selatan: Rp33.500 – Rp66.500
Ke Sidomulyo: Rp54.000 – Rp108.500
Ke Natar: Rp150.500 – Rp302.500
Ke Terbanggi Besar: Rp238.000 – Rp475.500
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: