Mulai 27 November, Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Resmi Disesuaikan, Berikut Daftarmya

Mulai 27 November, Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Resmi Disesuaikan, Berikut Daftarmya

Mulai 27 November, Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Resmi Disesuaikan, Berikut Daftarmya--

Sebanyak 12 gerbang tol melayani arus kendaraan, termasuk Gerbang Bakauheni Selatan, Bakauheni Utara, Kalianda, Sidomulyo, Lematang, Kotabaru, Natar, Tegineneng, hingga Gunung Sugih.

Rincian Tarif Baru Ruas BTTB

Berikut sebagian daftar tarif terbaru untuk kendaraan Golongan I–V dari beberapa asal perjalanan:

Asal: Bakauheni Selatan

Ke Bakauheni Utara: Rp16.000 – Rp32.000

Ke Kalianda: Rp49.500 – Rp98.500

Ke Sidomulyo: Rp70.000 – Rp140.500

Ke Lematang: Rp134.500 – Rp269.000

Ke Terbanggi Besar: Rp254.000 – Rp507.500

BACA JUGA:Dua Pelaku Curas di Jalan Lintas Palembang–Jambi Ditangkap Polsek Babat Supat

BACA JUGA:BPKP Sumsel Evaluasi Tata Kelola Keuangan Desa di Muba, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Asal: Bakauheni Utara

Ke Bakauheni Selatan: Rp33.500 – Rp66.500

Ke Sidomulyo: Rp54.000 – Rp108.500

Ke Natar: Rp150.500 – Rp302.500

Ke Terbanggi Besar: Rp238.000 – Rp475.500

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait