Pemkab dan Kejari Muba Satukan Langkah Cegah Korupsi dalam Peringatan Hakordia 2025

Pemkab dan Kejari Muba Satukan Langkah Cegah Korupsi dalam Peringatan Hakordia 2025

Pemkab dan Kejari Muba Satukan Langkah Cegah Korupsi dalam Peringatan Hakordia 2025--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Kejaksaan Negeri Muba memperkuat sinergi pemberantasan korupsi melalui kegiatan penyuluhan hukum sebagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (9/12/2025).

Mewakili Bupati Muba, Pj Sekretaris Daerah Drs Syafaruddin MSi mengatakan, momentum Hakordia menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur pemerintahan untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja.

“Pengawasan dan pencegahan korupsi tidak hanya tugas aparat hukum, tetapi kewajiban seluruh penyelenggara pemerintahan. Komitmen bersama ini harus dijaga agar pembangunan di Muba tetap berjalan jujur dan akuntabel,” ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Aka Kurniawan SH MH, yang menjadi pemateri utama, menyampaikan paparan mengenai risiko tindak pidana korupsi di sektor pemerintahan daerah. Ia menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran yang sering terjadi, seperti penyalahgunaan anggaran, suap, benturan kepentingan pada proyek pengadaan, hingga gratifikasi.

BACA JUGA:Disnakertrans Muba–PT PKSS Buka Lowongan Back Office, Utamakan Putra Daerah

BACA JUGA:Sumsel Hadirkan SIALAM, Teknologi Baru Perkuat Perhutanan Sosial dan Adaptasi Perubahan Iklim

Menurutnya, pencegahan harus dimulai sejak perencanaan program. Pelaporan harta kekayaan, kepatuhan aturan pengelolaan keuangan, dan peningkatan literasi hukum menjadi elemen penting yang wajib diterapkan setiap ASN hingga perangkat desa.

“Kejaksaan siap mendampingi pelaksanaan program pembangunan agar tetap berada pada jalur yang benar dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara,” tegas Aka Kurniawan.

Pemkab Muba disebut terus menyempurnakan mekanisme pengawasan di internal pemerintahan melalui fakta integritas tahunan, pembinaan berkelanjutan, serta koordinasi aktif dengan DPRD dalam penyusunan program daerah.

Syafaruddin kembali mengingatkan bahwa pelanggaran terjadi bukan hanya karena kesempatan, tetapi juga lemahnya kendali diri. “Kuncinya adalah integritas. Jangan biarkan keserakahan merusak kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:Bupati Muba Lantik Kepala Desa Babat Banyuasin PAW, Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

BACA JUGA:Jargas Mulai Dibangun di Babat Supat, Ribuan Rumah Tangga Siap Nikmati Energi Bersih

Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran pejabat daerah, termasuk Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, pimpinan OPD, dan para camat. Koordinasi antarinstansi diharapkan mampu memperkuat budaya antikorupsi yang menyeluruh hingga tingkat pelayanan publik di desa.

Dengan dilaksanakannya penyuluhan hukum ini, Pemkab Muba berharap upaya pencegahan korupsi dapat berkembang menjadi gerakan bersama yang tidak hanya menekankan penindakan, tetapi juga edukasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait