Dinkes Muba Percepat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Siapkan Rekam Medis Elektronik Terintegrasi SATUSEHAT

Dinkes Muba Percepat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Siapkan Rekam Medis Elektronik Terintegrasi SATUSEHAT

Dinkes Muba Percepat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Siapkan Rekam Medis Elektronik Terintegrasi SATUSEHAT--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin (Dinkes Muba) terus mengakselerasi transformasi digital di sektor kesehatan dengan mendorong penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi dengan platform nasional SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan RI.

Upaya tersebut ditunjukkan melalui paparan rencana kerja sama dengan PT Infokes Indonesia yang digelar di Ruang Rapat I Dinkes Muba. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mencari solusi sistem informasi kesehatan yang lebih stabil, terintegrasi, dan siap diterapkan di seluruh Puskesmas.

Saat ini, Kabupaten Muba telah memiliki aplikasi Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) bernama SELUANG. Namun dalam implementasinya, aplikasi tersebut masih menghadapi sejumlah kendala teknis, mulai dari gangguan sistem hingga keterbatasan integrasi dengan layanan nasional dan BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data SATUSEHAT, pengiriman data dari SIMPUS SELUANG masih terbatas, dengan baru tiga resource yang berhasil terhubung serta hanya 22 Puskesmas yang tercatat aktif. Kondisi ini berpotensi memengaruhi validitas data pelayanan kesehatan dan berdampak pada penilaian kinerja daerah oleh Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA:Rakerda Kejati Sumsel 2025: Kejari Muba Borong Prestasi, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional

BACA JUGA:Waspada Ular Masuk Rumah! Ini 5 Cara Efektif Mencegah Ular Bersarang di Lingkungan Hunian

Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Muba, dr. Zwesty Wisma Devi, M.H., menjelaskan bahwa pihaknya memilih opsi kerja sama melalui sistem berlangganan aplikasi RME yang telah siap pakai, dibandingkan membangun aplikasi baru dari awal.

“Integrasi penuh dengan SATUSEHAT membutuhkan 16 tahapan. Saat ini, aplikasi yang kita miliki baru melewati empat tahapan. Karena itu, kami mempertimbangkan solusi yang lebih praktis dan teruji,” ungkap dr. Zwesty.

PT Infokes Indonesia dipilih sebagai calon mitra karena aplikasi RME yang dikembangkan telah digunakan di lebih dari 6.000 fasilitas kesehatan di berbagai daerah di Indonesia. Skema kerja sama yang ditawarkan memungkinkan biaya langganan dibayarkan langsung oleh masing-masing Puskesmas melalui dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sebagai bentuk komitmen, PT Infokes Indonesia memberikan masa uji coba selama 12 bulan, dengan batas akhir pengambilan keputusan kerja sama hingga Desember 2025. Jika disepakati, proses on boarding dan implementasi uji coba RME ditargetkan dapat dimulai pada awal 2026.

BACA JUGA:Herman Deru Tegaskan Arah Pembangunan Sumsel: Tekan Kemiskinan dan Dorong Percepatan Pelabuhan Tanjung Carat

BACA JUGA:Pimpin Apel Operasi Lilin Musi 2025, Herman Deru Tegaskan Prioritas Keamanan Nataru di Sumsel

Digitalisasi layanan kesehatan di Muba dinilai semakin mendesak, mengingat masih terdapat sekitar 15 Puskesmas yang menggunakan pencatatan manual berbasis kertas akibat keterbatasan akses jaringan. Dengan RME, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat, efisien, dan seragam, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pencatatan manual.

Untuk menjamin keamanan data, Dinkes Muba juga melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba. Dalam rencana kerja sama, pengembang aplikasi diwajibkan menyerahkan backup data rekam medis secara berkala sebagai cadangan data daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait