Jelang Libur Nataru 2026, Polres Muba Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
Jelang Libur Nataru 2026, Polres Muba Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis--
HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Musi Banyuasin (Muba) mengeluarkan imbauan kepada warga yang akan mudik atau berlibur agar memanfaatkan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga di kantor kepolisian terdekat.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pencurian rumah kosong dan kendaraan bermotor selama masa libur panjang.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan, layanan penitipan tersebut tersedia di Polres Muba maupun seluruh Polsek jajaran, dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.
“Bagi warga yang akan bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru, kami persilakan menitipkan kendaraan atau barang berharga di Polres atau Polsek terdekat. Cukup melampirkan fotokopi STNK dan BPKB sebagai syarat administrasi,” ujar AKBP God Parlasro Sinaga, Sabtu (20/12/2025).
BACA JUGA:Realme P4 5G Hadir dengan Baterai 7.000 mAh dan Fast Charging 80W, Tahan Dua Hari
BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, Polda Sumsel Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara
Kapolres menjelaskan, selama periode Nataru pihaknya meningkatkan kesiapsiagaan personel guna meminimalisasi tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor dan rumah yang ditinggal pemiliknya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan darurat Kepolisian di nomor 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal agar masyarakat dapat merayakan libur Nataru dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Babat Toman IPTU Dedi Kurniawan turut mengajak masyarakat di wilayahnya untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan selama libur akhir tahun.
BACA JUGA:Tol Musi Pait–Pulau Rimau Dibuka Fungsional Mulai 20 Desember, Jadi Jalur Alternatif Libur Nataru
Ia juga mengingatkan warga agar memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan peralatan listrik dan sumber api, serta menitipkan rumah kepada tetangga atau aparat setempat.
“Untuk kendaraan bisa dititipkan di Polsek dengan membawa STNK dan BPKB. Layanan ini gratis. Kami juga mengimbau warga untuk saling berkoordinasi demi menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: