Jelang Hari Besar Keagamaan, Kecamatan Sungai Lilin Sidak Parsel di Minimarket dan Toko Sembako

Jelang Hari Besar Keagamaan, Kecamatan Sungai Lilin Sidak Parsel di Minimarket dan Toko Sembako

Jelang Hari Besar Keagamaan, Kecamatan Sungai Lilin Sidak Parsel di Minimarket dan Toko Sembako--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat pada hari besar keagamaan, Pemerintah Kecamatan Sungai Lilin bersama Puskesmas Srigunung melakukan inspeksi mendadak (sidak) parsel dan paket sembako di sejumlah minimarket, warung, dan toko sembako di Desa Srigunung, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Plt Camat Sungai Lilin, Irfan Aprianto, SIP, MSi, didampingi Kepala Puskesmas Srigunung, Kepala Desa Srigunung, serta Bhabinkamtibmas. 

Tim menyisir beberapa titik penjualan guna memastikan parsel yang beredar aman, layak, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Puskesmas Srigunung, dr Fauziah, menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk mengevaluasi kepatuhan pelaku usaha, khususnya terkait kelengkapan label, masa kedaluwarsa, kondisi kemasan, kejelasan harga, serta kesesuaian isi parsel dengan informasi yang disampaikan kepada konsumen.

BACA JUGA:Pemkab Muba Bagikan Seragam Sekolah Gratis, Puluhan Ribu Siswa SD–SMP Terbantu

BACA JUGA:Disnakertrans Muba Kupas Jalur Hukum Perselisihan Kerja, Edukasi Publik Soal UU PPHI dan Putusan MK Terbaru

“Kami ingin memastikan tidak ada parsel yang mengandung produk kedaluwarsa, kemasan rusak, atau informasi yang menyesatkan. Ini penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Camat Sungai Lilin Irfan Aprianto menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen sekaligus mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat, terutama menjelang hari besar keagamaan saat permintaan parsel meningkat tajam.

“Pengawasan ini dilakukan agar parsel yang dijual benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi kualitas, kelayakan konsumsi, maupun kesesuaian harga,” tegasnya.

Ia merinci, tujuan sidak antara lain memastikan parsel mematuhi regulasi yang berlaku, mengawasi kebenaran informasi label, menilai kesesuaian isi dengan harga jual, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap perlindungan konsumen.

BACA JUGA:Sunatan Massal Gratis, PT Baturona Adimulya Wujudkan Kepedulian terhadap Kesehatan Anak

BACA JUGA:Suzuki Wagon R, City Car Ringkas yang Dirancang untuk Dinamika Perkotaan

Hasil dari sidak ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait dalam meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha, sekaligus mencegah beredarnya produk yang tidak memenuhi standar.

“Dengan pengawasan rutin seperti ini, kami berharap masyarakat dapat berbelanja parsel dengan aman dan nyaman,” pungkas Irfan Aprianto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait