Pemkab Muba Usulkan Dua Titik Exit Tol Betung Jambi, Disini Lokasinya
Pemkab Muba Usulkan Dua Titik Exit Tol Betung Jambi, Disini Lokasinya--
HARIANMUBA.DISWAY.ID — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus mengupayakan peningkatan aksesibilitas wilayah dengan mengusulkan penambahan dua pintu keluar (exit) pada Ruas Jalan Tol Betung–Jambi.
Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat konektivitas daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Usulan tersebut dibahas dalam rapat bersama pengelola tol PT Hutama Karya (Persero) di Ruang Rapat Bakter Divisi Pembangunan HK Tower, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).
Hadir mewakili Pemkab Muba, Penjabat Sekretaris Daerah Drs Syafaruddin MSi didampingi Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM, Kepala Dinas PUPR Rudianto ST, serta Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oktarizal SE.
BACA JUGA:Pemkab Muba Dinilai Serius Bangun ASN Profesional, Raih Pengakuan di Tingkat Provinsi
Syafaruddin menjelaskan, dua lokasi exit tol yang diusulkan berada di Desa Supat Kecamatan Babat Supat pada STA 27+000 dan Desa Karya Maju Kecamatan Keluang pada STA 37+000.
Kedua titik tersebut dinilai memiliki posisi strategis karena mampu membuka akses lebih cepat menuju Kota Sekayu, jalur lintas tengah Sumatera, serta menghubungkan kawasan Muba dengan jalan nasional lintas timur Sumatera.
“Penambahan exit tol ini diharapkan tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga mempercepat arus distribusi barang dan jasa. Dampaknya tentu akan terasa pada peningkatan aktivitas ekonomi daerah,” ujar Syafaruddin.
Ia merinci, Exit Tol Desa Supat berjarak sekitar 38,8 kilometer dari Kota Sekayu dan lintas tengah Sumatera, serta sekitar 7 kilometer menuju jalan nasional lintas timur.
BACA JUGA:Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi Menguat di Muba, KUD Sejahtera Siap Produksi Minyak Makan Merah
BACA JUGA:Kunjungi Desa Berlian Makmur, Camat Sungai Lilin Dorong Kekompakan dan Penggalian Potensi Desa
Sementara Exit Tol Desa Karya Maju berjarak sekitar 46,3 kilometer dari Kota Sekayu dan lintas tengah Sumatera, dengan jarak sekitar 15,7 kilometer ke jalan nasional lintas timur Sumatera.
Upaya Pemkab Muba ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Sumatera Selatan, yang dituangkan dalam surat resmi kepada Menteri Pekerjaan Umum tertanggal 16 Desember 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: