TP PKK Muba Fokus Benahi Data dan Program Jelang Lomba Provinsi 2026

TP PKK Muba Fokus Benahi Data dan Program Jelang Lomba Provinsi 2026

TP PKK Muba Fokus Benahi Data dan Program Jelang Lomba Provinsi 2026--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Musi Banyuasin mulai mematangkan strategi menghadapi lomba PKK tingkat kabupaten dan provinsi tahun 2026. Fokus utama yang ditekankan adalah validitas data desa, kesiapan program unggulan, serta penguatan profesionalisme para kader.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Rumah Cinta Sekate, Sekayu, Rabu (11/3/2026). Kegiatan yang dipimpin Ketua TP PKK Muba Hj. Patimah Toha itu juga dirangkaikan dengan pembagian takjil dan buka puasa bersama dalam rangka mempererat silaturahmi pengurus selama bulan suci Ramadan.

Rakor tersebut dihadiri jajaran staf ahli di antaranya Liliyani A. Rohman, Nurhasanah, Zulkurniawan, dan Rodiah, serta perwakilan dinas terkait dan pengurus TP PKK dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam arahannya, Rodiah yang mewakili pimpinan menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci mempertahankan prestasi PKK Muba di tingkat provinsi. Ia menekankan pentingnya keakuratan data dan kesesuaian laporan kegiatan dengan kondisi di lapangan.

BACA JUGA:Ramadan Penuh Berkah, Medco E&P Bagikan 565 Paket Sembako untuk Warga Muba dan Banyuasin

BACA JUGA:Safari Ramadan di Sungai Keruh, Wabup Muba Serahkan Bantuan dan Serap Aspirasi Warga Tebing Bulang

“Profil desa dan video kegiatan harus menggambarkan kondisi nyata. Setelah Lebaran nanti tim kabupaten akan melakukan verifikasi langsung di lapangan,” tegasnya.

Beberapa kecamatan seperti Keluang, Babat Toman, Sekayu, Sungai Keruh, dan Sungai Lilin juga diminta segera menyempurnakan berbagai dokumen teknis yang menjadi bagian dari penilaian lomba.

Selain membahas administrasi lomba, rakor juga menyoroti transformasi layanan Posyandu. Kepala Bidang Pokja IV, Salim, menjelaskan bahwa Posyandu kini berstatus sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Perubahan tersebut membuat Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan balita, tetapi juga menjadi pusat layanan terpadu bagi masyarakat dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup pendidikan, kesehatan, hingga aspek sosial.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Keluang Muba, Polisi Selidiki Penyebab dan Isu Keterlibatan Oknum

BACA JUGA:Safari Ramadan di Jirak Jaya, Wabup Muba Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

“Peran kader kini semakin luas. Mereka dituntut memiliki 25 keterampilan dasar untuk mendeteksi berbagai persoalan di masyarakat, seperti anak putus sekolah hingga kondisi rumah tidak layak huni,” jelas Salim.

Dalam rapat tersebut, masing-masing kelompok kerja (Pokja) juga memaparkan program unggulan yang akan menjadi fokus kegiatan tahun 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait