Bak Penampungan Minyak Ilegal di Sanga Desa Terbakar, Polisi Amankan Pria 47 Tahun
Bak Penampungan Minyak Ilegal di Sanga Desa Terbakar, Polisi Amankan Pria 47 Tahun--
HARIANMUBA.DISWAY.ID– Kebakaran melanda lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Dusun 7, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (2/10/2026) malam. Insiden yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB itu menghanguskan bak penampungan minyak, tedmon berisi minyak hasil penyulingan, serta pondok tempat pekerja beristirahat.
Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kebakaran ini membuat sejumlah peralatan di lokasi penyulingan mengalami kerusakan akibat dilalap api.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, kebakaran bermula saat terdengar suara dentuman sebanyak satu kali dari lokasi. Tak lama berselang, saksi melihat kobaran api muncul dari bagian bak tadahan minyak hasil penyulingan yang diduga milik seorang pria berinisial MI.
Saat kejadian, MI (47), warga Dusun III, Desa Ngulak II, Kecamatan Sanga Desa, disebut baru kembali dari membeli es batu di sebuah warung makan yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi penyulingan.
BACA JUGA:Musrenbangdes Mulyo Rejo Bahas Anggaran 2027, Usulan Lama yang Belum Terealisasi Tetap Dikejar
BACA JUGA:TP PKK Sungai Lilin Jaya Selipkan Pelatihan BHD dalam Arisan Rutin
Dalam keterangannya kepada polisi, MI mengaku melihat mesin dalam kondisi hidup. Mesin tersebut digunakan untuk memindahkan minyak hasil penyulingan dari bak tadahan menuju tedmon penampungan yang berada di bawah pondok.
Namun, tak lama kemudian mesin mengeluarkan suara menyerupai tembakan yang disertai percikan api. Percikan tersebut diduga memicu kebakaran pada bak penampungan minyak, sebelum api merambat ke tedmon berisi minyak dan pondok tempat pekerja beristirahat.
Mengetahui kebakaran terjadi, para pekerja bersama masyarakat sekitar langsung berupaya memadamkan api. Proses pemadaman dilakukan secara manual menggunakan campuran air dan deterjen.
Setelah berjibaku selama kurang lebih satu jam, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB. Dua orang saksi yang berada sekitar 25 meter dari lokasi juga turut membantu proses pemadaman.
BACA JUGA:Warga Perumahan Lilin Asri Keluhkan Tegangan Listrik Tak Stabil, Elektronik Disebut Banyak Rusak
Dalam peristiwa tersebut, bak penampungan minyak, tedmon beserta kerangkanya, dan pondok pekerja dilaporkan terbakar. Sementara itu, tangki masakan di lokasi tersebut tidak ikut terbakar.
Petugas kepolisian yang menangani kejadian itu turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mesin sedot dalam kondisi hangus, kerangka tedmon yang terbakar, selang pemindah minyak bekas terbakar, serta selang spiral yang juga mengalami kerusakan akibat api.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: