Terkait Usulan Libur Adha 3 Hari, MUI Akan Ikuti Putusan Pemerintah
Ilustrasi--
HARIANMUBA.COM,- Terkait Usulan Libur Adha 3 Hari, MUI Akan Ikuti Usulan Pemerintah.
Menko PMK Muhadjir Effendy, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Kamis 15 Juni 2023 melaksanakan rapat terbatas tingkat menteri.
Pertemuan level menteri di Sekretariat Negera tersebut guna membahas libur Idul Adha 2023.
Hasil rapat itu, sepakat bahwa libur Idul Adha 2023, dimulai pada 28 hingga 30 Juni 2023.
BACA JUGA:Desa Mekar Jadi Bagikan BLT Tahap 2, Penerima Sebanyak 24 KPM
BACA JUGA:PERHATIAN, Jalan Pagaralam-Lahat Ditutup Pada 24 Juni 2023, Ini Penyebabnya
Terkait lah iti Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan akan mengikuti keputusan pemerintah.
Waketum MUI Anwar Abbas menilai usulan tersebut bagus karena ada perbedaan hari perayaan Idul Adha.
"Bagus. peristiwa semacam berbedanya Idul Fitri dan Idul Adha ini tidak akan terjadi setiap tahun. Biasanya hanya satu kali dalam empat tahun," kata Waketum MUI Anwar Abbas dikutip dari detik.com.
"Kalau MUI menyangkut masalah libur ikut keputusan pemerintah. Jadi MUI mempersilakan pemerintah untuk membuat kebijakan yang terbaik," ujarnya.
BACA JUGA:Desa Se-Bayung Lencir Siap Terapkan Aplikasi Srikandi
Sebelumnya MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Senin 19 Juni 2023 menjelaskan, wacana libur 3 hari Idul Adha 2023, muncul saat dilaksanakan rapat di Sesneg, terkait dengan penambahan cuti bersama.
Yakni disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang baru, atau memperbaharui SKB yang sebelumnya sudah diterbitkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: