Resmi! Lima Desa di Kawasan Hutan Muba Akhirnya Nikmati Listrik PLN
Resmi! Lima Desa di Kawasan Hutan Muba Akhirnya Nikmati Listrik PLN--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Setelah puluhan tahun hidup tanpa listrik, lima desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang berada di kawasan hutan akhirnya akan segera menikmati aliran listrik dari PT PLN (Persero).
Penantian panjang ini terjawab setelah dilakukan penandatanganan naskah kerja sama penggunaan kawasan hutan untuk pemasangan jaringan distribusi listrik desa, pada Jumat (4/7/2025) di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Muba Dr. Apriyadi MSi mewakili Bupati Muba HM Toha SH. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas persetujuan penggunaan kawasan hutan berdasarkan Surat Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan atas nama Menteri LHK Nomor S.190/MENHUT-PLA/PKH/PLA.04l4l2925 tertanggal 23 April 2025.
Kelima desa yang akan menikmati aliran listrik tersebut antara lain: Desa Lubuk Bintialo, Desa Pangkalan Bulian, Desa Sako Suban, Desa Muara Merang, Desa Mangsang.
BACA JUGA:Hasil Tinjauan DPR-RI, Jalan Tol Palembang-Kayuagung Salah Satu yang Terburuk di Indonesia
“Ini menjadi sejarah besar bagi warga lima desa tersebut. Ada yang bahkan belum menikmati listrik sejak Indonesia merdeka. Alhamdulillah, kini semuanya sudah resmi dan akan segera direalisasikan,” ungkap Sekda Muba, Dr. Apriyadi MSi.
Ia juga menyampaikan bahwa jika semua berjalan lancar, maka pada tahun ini seluruh desa di Muba akan teraliri listrik dari negara.
Dr. Apriyadi juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel yang selama ini mendampingi dan membantu Pemkab Muba dalam mengurus proses perizinan hingga tahap final.
“Dukungan luar biasa dari Dinas Kehutanan Sumsel dan semua stakeholder sangat kami hargai. Perjuangan ini bukan hanya soal aliran listrik, tapi juga tentang keadilan sosial dan peningkatan kualitas hidup warga desa,” tambahnya.
BACA JUGA:Investor Siap Bangun Pabrik CPO di Tungkal Jaya Muba, Nilai Investasi Capai Rp240 Miliar
BACA JUGA:47 Senpi Rakitan Dimusnahkan, Polres Muba Tegaskan Komitmen Lawan Senjata Ilegal
Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Drs. Koimudin SH MM, mengatakan bahwa proses ini merupakan bentuk fasilitasi kebutuhan dasar masyarakat yang dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur ketat.
“Kami sangat mengapresiasi kegigihan Pemkab Muba. Ini bukan proses mudah, karena pemasangan jaringan di kawasan hutan harus melalui berbagai tahapan ketat. Tapi semangat pelayanan publik harus tetap diutamakan,” tegas Koimudin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: