Pemkab Muba Ikuti Rakor Digitalisasi Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Menuju Pelayanan Cepat dan Transparan
Pemkab Muba Ikuti Rakor Digitalisasi Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Menuju Pelayanan Cepat dan Transparan--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pelayanan publik berbasis digital. Komitmen tersebut dibuktikan dengan keikutsertaan Pemkab Muba dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Aksi Digitalisasi Layanan Publik yang digelar secara virtual pada Selasa (8/7/2025).
Kegiatan yang berfokus pada digitalisasi layanan dasar ini mencakup sejumlah sektor vital seperti administrasi kependudukan, surat izin praktik tenaga kesehatan, sertifikasi pangan industri rumah tangga, hingga layanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Rakor yang diikuti secara virtual di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Muba ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muba Dr Apriyadi MSi, Kepala Dinas Kesehatan dr Azmi Dariusmansyah MARS, serta perwakilan dari Disdukcapil, Inspektorat, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Dalam paparannya, Tenaga Ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, M Syahril Sangaji, menekankan bahwa transformasi digital bukan sekadar modernisasi layanan, melainkan bagian dari strategi pencegahan korupsi yang sistematis.
BACA JUGA:Truk Bermuatan Paket Terbakar di Tol Terpeka KM 213, Tak Ada Korban Jiwa
BACA JUGA:4 Kecamatan Terpadat di Muba: Cermin Denyut Pembangunan Bumi Serasan Sekate
"Kita harapkan melalui Rakor ini bisa dilakukan percepatan-percepatan pelayanan publik yang transparan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa aksi digitalisasi layanan publik akan difokuskan pada tiga area utama, yakni: perizinan dan tata niaga, pengelolaan keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Ketiga fokus ini merupakan bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi yang terus diakselerasi oleh KPK.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba, Dr Apriyadi MSi, menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan mendesak dalam era birokrasi modern.
"Di era digital saat ini, transformasi pelayanan publik menjadi keharusan. Pemerintah dituntut adaptif dan inovatif agar birokrasi menjadi lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
BACA JUGA:Rebutan Bangku Depan, Hari Pertama Sekolah di Sanga Desa Diwarnai Antusias Orangtua
Ia menambahkan, Pemkab Muba telah mulai mengimplementasikan berbagai program digital di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan akan terus memperluas cakupan digitalisasi ke seluruh lini pelayanan.
“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal perubahan pola pikir dan komitmen bersama untuk melayani masyarakat dengan lebih baik, efisien, dan transparan,” tambah Apriyadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: