Muba Luncurkan Aplikasi Simpan PPA, Permudah Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Muba Luncurkan Aplikasi Simpan PPA, Permudah Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Muba Luncurkan Aplikasi Simpan PPA, Permudah Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak--

HARIANMUBA.DISWAY.ID — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Kekerasan pada Perempuan dan Anak (Simpan PPA), sebagai upaya konkret mendorong penanganan kasus kekerasan secara cepat, mudah, dan terintegrasi.

Peluncuran ini dikemas dalam kegiatan sosialisasi di Aula Dinas Sosial Muba, yang melibatkan 60 peserta dari kalangan guru bimbingan konseling (BK), siswa-siswi SD hingga SMA, serta perwakilan mahasiswa.

Plt Kepala DPPPA Muba, Royland Aturi, melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Irfan ST, mengatakan bahwa aplikasi Simpan PPA dikembangkan untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan, sekaligus mendukung kinerja petugas dalam hal pemantauan dan evaluasi data secara realtime.

“Masyarakat bisa langsung melaporkan secara digital, dan petugas kami akan segera menindaklanjuti. Ini membuat penanganan lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik,” jelas Irfan di hadapan peserta.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: APBD-P Sumsel 2025 Fokus pada Rakyat, Bukan Sekadar Formalitas

BACA JUGA:Bantu ASN dan Serap Hasil Petani, Gubernur Sumsel Distribusikan Beras Premium

Dalam paparannya, Irfan menekankan bahwa kekerasan terhadap anak bukan hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga mencakup mental, emosional, seksual, psikologis, hingga penelantaran, yang semuanya dapat mengancam tumbuh kembang dan martabat anak.

Mengutip data nasional Kementerian PPPA, tercatat lebih dari 25.000 kasus kekerasan anak sepanjang tahun 2004. Sementara di Kabupaten Muba sendiri, hingga Juni 2025 sudah terdata 25 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani secara resmi.

Aplikasi Simpan PPA menyediakan formulir pelaporan lengkap berisi identitas pelapor dan korban, kronologi kejadian, serta referensi dasar hukum perlindungan yang bisa diakses pengguna secara langsung.

“Setiap laporan terekam dalam sistem dan akan segera diverifikasi. Ini juga membantu kami dalam menganalisis data untuk pengambilan kebijakan ke depan,” tambah Irfan.

BACA JUGA:Penerbangan Langsung Kuala Lumpur–Palembang Resmi Dibuka, SMB II Kembali Sandang Status Internasional

BACA JUGA:Program Diskon Tol Sukses, Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Selama Libur Panjang 2025

Digitalisasi pelaporan dianggap sangat penting mengingat wilayah Muba yang luas dan sulit dijangkau. Dengan sistem online ini, laporan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa batasan geografis.

Irfan menutup sosialisasi dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendukung dan memanfaatkan aplikasi Simpan PPA, sebagai bagian dari upaya bersama melindungi perempuan dan anak di Muba.

“Kami butuh sinergi masyarakat. Dukungan Anda adalah kekuatan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: