Sumsel Pecahkan Rekor Nasional! 3.258 Desa dan Kelurahan Kini Miliki Pos Bantuan Hukum
Sumsel Pecahkan Rekor Nasional! 3.258 Desa dan Kelurahan Kini Miliki Pos Bantuan Hukum--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat sejarah baru di tingkat nasional dengan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Total sebanyak 3.258 titik layanan hukum kini aktif memberikan akses keadilan kepada masyarakat hingga ke pelosok.
Keberhasilan monumental ini dipersembahkan oleh Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, MM, yang secara langsung menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, serta sertifikat Rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) dalam acara peresmian Posbankum dan pelatihan paralegal se-Sumsel di Griya Agung, Palembang, Senin (28/7/2025).
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menyebut capaian ini sebagai terobosan luar biasa dalam sejarah pelayanan hukum di Indonesia. “Banyak daerah masih dalam tahap rencana, tapi Sumsel sudah menuntaskan 100%. Ini bukan hanya angka, tapi bukti nyata kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Posbankum tak sekadar simbol, melainkan instrumen penting untuk mendorong penyelesaian persoalan hukum masyarakat secara cepat, hemat, dan berkeadilan.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalintim Palembang Jambi, Bus Rombongan Umroh Asal Jambi Terguling, 4 Meninggal
BACA JUGA:Muba Matangkan Persiapan Porprov XV & Peparprov V 2025, Gandeng BPKP Sumsel untuk Pendampingan
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyebut Posbankum sebagai benteng awal bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk mendapatkan pendampingan hukum tanpa harus langsung berhadapan dengan meja hijau.
“Dengan Posbankum, masyarakat punya jalur penyelesaian hukum lebih cepat, tanpa harus ke pengadilan. Ini menghemat energi, waktu, dan biaya. Terima kasih kepada seluruh kepala daerah, perguruan tinggi, dan elemen masyarakat yang telah bersinergi mewujudkan ini,” kata Herman Deru.
Sebagai bagian dari penguatan SDM hukum di tingkat akar rumput, Pemprov Sumsel bersama Kanwil Kemenkumham juga menggelar pelatihan paralegal secara hybrid, yang diikuti lebih dari 6.700 peserta dari seluruh kabupaten/kota. Para peserta diharapkan menjadi motor edukasi dan advokasi hukum di wilayah masing-masing.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyatakan bahwa peran paralegal akan menjadi ujung tombak dalam memberikan pemahaman dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang belum terjangkau advokat.
BACA JUGA:Tol Dharmasraya–Rengat Dekat Jambi, Warga Jambi Barat Kecipratan Untung Besar!
BACA JUGA:Pemkab Muba Fasilitasi Rehabilitasi ODGJ, Wujud Komitmen Pelayanan Sosial Tanpa Diskriminasi
Untuk memperkuat sistem ini, Kanwil juga menandatangani nota kesepahaman dengan berbagai fakultas hukum dari universitas ternama di Sumsel dalam rangka pengembangan dan supervisi berkelanjutan terhadap Posbankum.
Acara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada kepala daerah yang berperan aktif dalam realisasi Posbankum di daerah masing-masing. Hadir pula jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan undangan nasional yang memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Sumsel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: