Bupati Toha Tohet Ringankan Beban Masyarakat, Retribusi Alat Berat di Muba Didiskon 50 Persen

Bupati Toha Tohet Ringankan Beban Masyarakat, Retribusi Alat Berat di Muba Didiskon 50 Persen

Bupati Toha Tohet Ringankan Beban Masyarakat, Retribusi Alat Berat di Muba Didiskon 50 Persen--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Saat isu kenaikan pajak tengah ramai diperbincangkan di berbagai daerah, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) justru mengambil langkah berbeda. 

Bupati H. M. Toha Tohet, S.H resmi mengumumkan kebijakan penurunan retribusi pemakaian alat berat atau alsintan-bun hingga 50 persen bagi masyarakat.

Jika sebelumnya biaya retribusi dikenakan Rp240 ribu, kini hanya menjadi Rp120 ribu. 

Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban petani dan pekebun, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muba.

BACA JUGA:Isu Mutasi Kepsek SMPN 1 Prabumulih Viral, Jafi Perhatian Hingga Nasional

BACA JUGA:Infinix GT 30 Pro Gaming Beast Edition: Paket Lengkap untuk Gamer Mobile

“Dengan penurunan retribusi ini, semoga masyarakat lebih mudah mengakses alat berat. Kami juga berupaya agar minimal setiap kecamatan memiliki satu unit alat berat yang bisa dimanfaatkan bersama,” ungkap Bupati Toha saat memimpin rapat insentif retribusi di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Selasa (16/9/2025).

Bupati menekankan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Muba untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat. 

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menjaga kekompakan dalam mewujudkan program-program pro masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, Akhmad Toyibir S.STP, M.M, menjelaskan bahwa potongan retribusi ini diharapkan bisa mendorong produktivitas lahan dan mengurangi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Peringatan Maulid Nabi 1447 H, Dorong Semangat Hijrah Menuju Kebaikan

BACA JUGA:Muba Siap Gelar Porprov XV Sumsel dan Perpaprov V 2025, Target Sukses Ganda!

“Dengan akses alat berat yang lebih murah, petani bisa mengembangkan usaha perkebunan atau pertanian lain di lahan yang tadinya tidak produktif. Ini juga solusi terbaik agar masyarakat tidak lagi membakar lahan,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, para camat, serta kepala perangkat daerah. Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh untuk mempercepat implementasi kebijakan baru ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: