Bupati Muba Dorong Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Sawit Rakyat
Bupati Muba Dorong Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Sawit Rakyat--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan petani sawit rakyat.
Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H menyatakan akan mendorong percepatan pelepasan kawasan hutan yang selama ini sudah terlanjur dikelola masyarakat sebagai kebun kelapa sawit.
Hal ini disampaikan Bupati saat menerima audiensi tujuh kelembagaan pekebun kelapa sawit, Selasa (16/9/2025) di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
Dalam pertemuan tersebut, para ketua koperasi menyampaikan aspirasi dan ucapan terima kasih atas dukungan penuh Pemkab Muba.
BACA JUGA:Tim Pusat Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat Sambangi Muba
BACA JUGA:Bupati Toha Tohet Ringankan Beban Masyarakat, Retribusi Alat Berat di Muba Didiskon 50 Persen
“Ini bukan soal membuka hutan baru, tetapi menyelesaikan realitas di lapangan. Puluhan tahun masyarakat sudah mengelola lahan transmigrasi yang kemudian diklaim kawasan hutan. Saya pastikan Pemkab Muba akan membantu percepatan pelepasan lahan agar petani memiliki kepastian hukum,” tegas Bupati Toha.
Ia menambahkan, Pemkab Muba telah mengalokasikan dukungan melalui APBD-P 2025 untuk mempercepat proses inventarisasi dan verifikasi. Langkah ini diambil lantaran tidak tersedianya anggaran dari pusat akibat efisiensi APBN.
“Kalau legalitasnya jelas, maka petani bisa mengakses program pemerintah, termasuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan sertifikasi ISPO,” ujarnya.
Kepala Dinas Perkebunan Muba, Akhmad Toyibir S.STP M.M, menjelaskan bahwa saat ini tujuh kelembagaan pekebun telah masuk ke dalam SK Datin XIX & XX serta Peta Indikatif PPTPKH. Mereka sedang menjalani tahap inventarisasi dan verifikasi lapangan oleh tim teknis.
BACA JUGA:Isu Mutasi Kepsek SMPN 1 Prabumulih Viral, Jafi Perhatian Hingga Nasional
BACA JUGA:Infinix GT 30 Pro Gaming Beast Edition: Paket Lengkap untuk Gamer Mobile
“Proses ini sangat penting untuk memastikan lahan masyarakat diakui secara hukum. Kami sudah koordinasi dengan kementerian dan BPKH, meski pembiayaan awalnya terkendala. Syukurlah, Bupati langsung memberikan dukungan agar tahapan ini tetap berjalan,” jelas Toyibir.
Sementara itu, Ketua KUD Tunas Mekar Inti Kecamatan Sungai Lilin, Budiono, mewakili para pekebun, menyampaikan apresiasinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: