Polsek Sanga Desa Tangkap Satu Pelaku Curas di Air Balui, Satu Lagi Masih Buron
Polsek Sanga Desa Tangkap Satu Pelaku Curas di Air Balui, Satu Lagi Masih Buron--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Aksi kejahatan jalanan kembali mengguncang wilayah hukum Polsek Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus aparat kepolisian, sementara satu rekannya masih dalam pengejaran.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/9/2025) siang, di Jalan Kabupaten Pelakat Tinggi – Sanga Desa, tepatnya di Dusun I Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa. Korbannya, Septa Yunita (26), warga Desa Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Menurut keterangan korban, saat kejadian dirinya bersama rekannya Yuli tengah melintas menggunakan sepeda motor usai menagih angsuran di kawasan Perumahan PT GAS. Tiba-tiba, dua pria keluar dari semak-semak dan menghadang mereka di tengah jalan.
Salah satu pelaku membawa golok, sementara rekannya menenteng potongan kayu. Dengan nada mengancam, salah satu pelaku berteriak, “Jangan lari, kamu gek mati!” sambil menarik motor korban.
Dalam kondisi ketakutan, korban hanya bisa pasrah ketika kedua pelaku merampas sejumlah barang berharganya. Dari tangan korban, para pelaku menggondol satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam biru tanpa plat, tiga unit ponsel (iPhone 11 putih, Samsung abu-abu, Oppo A3X), uang tunai Rp5.174.000, serta tas berisi pakaian, KTP, dan kartu ATM.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp35 juta dan langsung melapor ke Polsek Sanga Desa.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Fitha, S.H., M.M. bersama tim untuk melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku bernama Hendri (40), warga Kelurahan Sukarame, Kota Palembang.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Hendri di sebuah pondok di Desa Air Balui. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.
BACA JUGA:Muba Expo 2025 Sukses Besar, Catat Perputaran Ekonomi Rp5,9 Miliar
Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahean, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Hendri mengaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan bersama rekannya bernama Romit yang saat ini masih DPO,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: