Pemkab Muba Pasang Plang dan Cek Fisik Aset Tanah, Tegas Lindungi Aset Daerah

Pemkab Muba Pasang Plang dan Cek Fisik Aset Tanah, Tegas Lindungi Aset Daerah

Pemkab Muba Pasang Plang dan Cek Fisik Aset Tanah, Tegas Lindungi Aset Daerah--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat memastikan kejelasan status tanah milik daerah. 

Melalui tim gabungan lintas perangkat daerah, Pemkab Muba melakukan pengecekan fisik dan pemasangan plang aset di Kecamatan Sekayu, Selasa (7/10/2025). 

Langkah ini diambil untuk melindungi dan menertibkan aset tanah pemerintah dari penguasaan pihak yang tidak berwenang.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Pol PP Muba, Erdian Syahri SSos MSi, bersama sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kabag Tata Pemerintahan Setda Muba Suganda AP MSi, Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Gunawan SE MSi, serta perwakilan dari Inspektorat, camat, lurah, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Lobang di Jalintim Pinang Banjar Kembali Muncul, Warga Khawatir Kecelakaan Terulang

BACA JUGA:Bupati Toha Tohet Gelar Coffee Morning Bersama DPRD dan Forkopimda, Teguhkan Komitmen Bersama Bangun Muba

Tim melakukan peninjauan ke dua lokasi utama, yakni lahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Jalan Kolonel Nazom Nurhawi seluas 10 hektare, serta lahan perluasan MBR di jalur yang sama dengan luas sekitar 3.745 meter persegi.

Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat evaluasi BPKAD Muba yang menemukan indikasi adanya penguasaan aset pemerintah oleh pihak swasta.

Dari hasil lapangan, diketahui sebagian tanah Madrasah Internasional seluas ±10 hektare memang telah bersertifikat atas nama Pemkab Muba. Namun sekitar 1,5 hektare di antaranya saat ini dikuasai oleh pihak swasta bernama Aswandi atau Iwan Bawang (Panca Roba).

Selain itu, lahan madrasah di Kelurahan Kayuara seluas ±3,47 hektare juga dilaporkan telah dikuasai oleh Rici Tobing, bahkan sebagian telah diperjualbelikan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Dua Pencuri Aluminium di Sekayu Dibekuk Polisi Saat Nongkrong di Warung, Barang Bukti Disembunyikan di Semak!

BACA JUGA:Stadion Sungai Lilin Jaya Terbengkalai, Warga Keluhkan Jalan Tanah yang Tak Kunjung Diperbaiki!

Temuan lain juga menunjukkan bahwa beberapa bidang tanah pemerintah belum tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB A) di Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba. Hal ini menjadi perhatian serius Pemkab untuk dilakukan validasi data dan penertiban administrasi aset daerah.

Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri menegaskan, seluruh hasil pengecekan akan segera dilaporkan kepada Bupati Muba H. M. Toha Tohet SH.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait