Banggar DPRD Muba Setujui R-APBD 2026, Sinergi Eksekutif–Legislatif Kian Solid

Banggar DPRD Muba Setujui R-APBD 2026, Sinergi Eksekutif–Legislatif Kian Solid

Banggar DPRD Muba Setujui R-APBD 2026, Sinergi Eksekutif–Legislatif Kian Solid--

HARIANMUBA.DISWAY.ID — Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun Anggaran 2026 resmi tuntas. 

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muba pada Selasa (18/11/2025) menyetujui rancangan tersebut dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muba.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani SH dan dihadiri Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay bersama seluruh anggota Banggar. Dari pihak eksekutif, hadir Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Pj Sekda Muba Drs Syafruddin MSi, Kepala BPKAD Riki Junaidi AP MSi, Kepala Bappeda Mursalin SE MM, dan Plt Kepala Dinas PUPR Rudianto ST.

Dalam penyampaian ringkasan struktur anggaran, Syafruddin memaparkan bahwa total R-APBD 2026 yang disepakati mencapai Rp 3,268 triliun. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 32 RSUD dan puskesmas, serta sejumlah kelurahan di wilayah Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Pemkab Muba – BAZNAS Salurkan Bantuan ZIS 2025 untuk Warga Sekayu

BACA JUGA:Bupati Muba Hadiri Rakor Antikorupsi se-Sumsel, KPK Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

“Rancangan ini telah dibahas secara mendalam bersama Banggar, dan hasilnya telah kita sepakati bersama,” ujar Syafruddin.

Meski pembahasan berjalan lancar, Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani menegaskan bahwa penyempurnaan tetap diperlukan. “Tidak ada perubahan dari pembahasan sebelumnya, namun beberapa penyesuaian tetap kita ingatkan agar dilakukan secara cermat,” ucapnya.

Anggota DPRD Muba Jonkenedy juga memberikan catatan penting terkait dinamika anggaran. Ia menekankan bahwa setiap perubahan yang dilakukan pemerintah daerah harus dibahas bersama DPRD agar tetap berada dalam koridor hukum.

“Setiap kebijakan anggaran wajib mengacu pada regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

BACA JUGA:Data Penerima Bansos ‘Keluarga Maju’ Diperketat, Pemkab Muba Hanya Salurkan 1.000 Penerima Tahap Awal

BACA JUGA:Buka Rakorda Transformasi Posyandu, Gubernur Herman Deru Ingatkan Fokus Utama: Layani Kelompok Rentan

Sementara itu, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay menyampaikan apresiasi atas kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif selama proses penyusunan APBD 2026.

“Kami mengapresiasi sinergi yang terbangun. Semoga kolaborasi ini semakin kuat untuk menyukseskan program pembangunan yang telah direncanakan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait