Pemkab Muba Rampungkan Harmonisasi 5 Raperbup, Dorong Penguatan Organisasi Perangkat Daerah

Pemkab Muba Rampungkan Harmonisasi 5 Raperbup, Dorong Penguatan Organisasi Perangkat Daerah

Pemkab Muba Rampungkan Harmonisasi 5 Raperbup, Dorong Penguatan Organisasi Perangkat Daerah--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat dasar hukum tata kelola pemerintahan dengan mengikuti kegiatan harmonisasi lima Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang mengatur struktur, kedudukan, serta uraian tugas sejumlah perangkat daerah. 

Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif.

Lima perangkat daerah yang dibahas dalam harmonisasi tersebut antara lain Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Perhubungan.

Kegiatan ini turut melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang diwakili Kabid P3KH, Hendrik Pagiling SH MH. 

BACA JUGA:Hadiri Forum Sekda Sumbagsel, Pj Sekda Muba Tegaskan Komitmen Muba dalam Perkuat Tata Kelola Migas

BACA JUGA:Muba Kebut Pembangunan 5.143 Sambungan Jargas Rumah Tangga, Dimulai Sebelum 10 Desember

Dari pihak Pemkab Muba turut hadir sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi yang mewakili Bupati Muba H.M Toha Tohet SH, Kabag Hukum Yunita SH MH, Plt Kadisperkim M Ridho ST, serta Kabag Organisasi Nurzahrawati SPd MT.

Dalam penyampaiannya, Demoon menegaskan bahwa harmonisasi ini perlu dilakukan agar setiap Raperbup selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harmonisasi ini memastikan seluruh regulasi tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Setelah Perbup nantinya ditetapkan, kita berharap dukungan terhadap perangkat daerah baru maupun penyesuaian organisasi bisa berjalan optimal demi percepatan pembangunan Muba,” ungkapnya, Selasa (2/12/2025).

Sementara itu, Kabag Hukum Yunita SH MH menyampaikan apresiasi terhadap Kanwil Kemenkumham Sumsel atas dukungan dan penyelesaian proses harmonisasi tersebut.

BACA JUGA:Jetour T2 Resmi Mengaspal di Indonesia: SUV Boxy Futuristik dengan Performa Buas dan Kenyamanan Urban

BACA JUGA:Bunda PAUD Muba Hj Fatimah Ajak Anak TK Negeri 2 Sekayu Belajar Ceria di Rumah Cinta Sekate

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Biro Organisasi untuk menuntaskan tahapan penyusunan Raperbup ini,” ujarnya.

Perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumsel menambahkan bahwa pihaknya siap mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi yang berkualitas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait